Viral di Media Sosial
Penjelasan Polisi Soal Aiptu Tarmono Meminta 'Sim Jakarta' ke Pengemudi, Cuma Slip Of The Tongue?
Aiptu Tarmono, anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, viral di media sosial setelah terekam meminta “SIM Jakarta” kepada pengemudi.
TRIBUNJAKARTA.COM – Nama Aiptu Tarmono, anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, viral di media sosial setelah terekam meminta “SIM Jakarta” kepada pengemudi mobil Xpander di Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) KM 17, Sabtu (12/7/2025).
Menurut hasil pemeriksaan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, Aiptu Tarmono dinilai melakukan kesalahan berucap atau slip of the tongue.
Meski demikian, ia langsung meluruskan bahwa yang dimaksud adalah surat izin mengemudi (SIM) resmi yang diterbitkan oleh Polri.
Peristiwa ini terjadi setelah pengemudi memperlihatkan SIM berwarna biru, yang bentuknya menyerupai SIM milik Polisi Militer (POM) TNI untuk kendaraan dinas militer.
Karena ucapannya terekam kamera dan videonya viral, Aiptu Tarmono pun diperiksa oleh Paminal Propam Polda Metro Jaya.
Viral di Media Sosial
Insiden ini menjadi sorotan setelah akun Instagram @jabodetabek24info mengunggah ulang cerita dari akun Threads @leon_ferdinand.
Dalam unggahan itu, diceritakan bahwa istri Leon diberhentikan seorang polisi lalu lintas di ruas jalan tol Jakarta karena urusan SIM.
“Tidak ada pelanggaran apapun padahal! SIM dan STNK, surat-surat lengkap! Eh malah minta SIM yang Jakarta katanya,” tulis akun tersebut, dikutip Kompas.com, Jumat (18/7/2025).
Leon heran kalau berkendara di Jakarta juga harus mempunyai SIM Jakarta.
Leon juga menyebutkan, istrinya diberhentikan karena data mutasi kendaraan belum selesai, padahal mobil tersebut bukan kendaraan mutasi.
“Sedangkan mobilnya, bukan mobil mutasi. Maksudnya apa Bapak Polisi yang terhormat? Kalau warganya sendiri dikerjain sama yang katanya pelindung dan pengayom, mau jadi apa negara ini?” tulisnya lagi.
Dalam video unggahan akun yang sama, petugas dan pengemudi berdebat.
Pengemudi meminta penjelasan atas pelanggaran yang dituduhkan, sementara petugas menyebut ada data lama dari kendaraan yang belum dimutasi.
Penumpang pun juga bertanya bagaimana nasib SIM yang sebelumnya diperlihatkan.
Petugas pun menjelaskan, ia tidak menahan SIM tersebut dan menegaskan bahwa yang diminta adalah SIM sipil.
Namun penumpang tetap merasa keberatan.
“Enggak boleh mengganggu keamanan. Kami rakyat…” ujar seorang penumpang pada kendaraan tersebut.
“Ya sudah, karena ibu tidak memberikan SIM, silakan,” jawab petugas.
Pengemudi pun tidak terima dengan perkataan petugas.
Menurutnya, dia sudah memberikan SIM kepada polisi untuk diperiksa.
“Lho, kok tidak memberikan SIM? Bapak jangan terbiasa begini ya, Pak,” kata pengemudi.
“Enggak, maksud saya SIM yang Jakarta, SIM A,” ucap petugas.
Pengemudi menegaskan, ia sudah berkendara di ruas jalan tol dengan baik tanpa melakukan kesalahan.
Namun, ia justru diberhentikan oleh petugas.
“Pak, tolonglah, jadi bapak polisi yang bertugas jujur dan baik, bapak. Mohon ya, Pak. Jangan diulang lagi hal-hal seperti ini untuk ke depannya. Kami juga menghormati bapak,” lanjutnya.
Kemudian petugas memberikan gestur dengan meletakkan tangan kanan di dada saat pengemudi berbicara.
Ia juga mempersilakan pengemudi melanjutkan perjalanan.
Penjelasan Polisi
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin mengatakan, Aiptu Tarmono saat itu sedang patroli dalam rangka Operasi Patuh Jaya 2025 di ruas Tol JORR.
Salah satu target operasi adalah penertiban pelat nomor kendaraan tidak sesuai.
Petugas menemukan mobil Xpander dengan pelat nomor sipil tiga digit yang termasuk nomor pilihan.
“Begitu cek data yang lama (dari Diskominfo), sebenarnya berada atau nempel di kendaraan lain, kalau enggak salah Chevrolet. Sekarang terpasang di kendaraan Xpander,” ujar Komarudin.
Alasan itulah yang membuat Aiptu Tarmono memberhentikan kendaraan tersebut.
Saat pengemudi diminta menunjukkan surat-surat, SIM yang diperlihatkan ternyata berwarna biru.
“Namun, SIM yang diberikan bukan SIM yang dikeluarkan oleh Polri. Maka dikembalikan oleh anggota,” jelas Komarudin.
Komarudin menjelaskan bahwa pada malam hari, anggotanya itu tidak dapat melihat dengan jelas SIM yang diperlihatkan pengendara.
Bentuk SIM tersebut memang menyerupai SIM Polri dari segi ukuran, namun warnanya berbeda.
SIM Polri berwarna putih, sedangkan SIM yang diperlihatkan saat itu tampak kebiruan.
Menurut pengetahuan Komarudin, SIM berwarna biru biasanya dikeluarkan oleh Polisi Militer (POM) TNI untuk digunakan dalam mengendarai kendaraan dinas militer.
“Oh tidak ada (tulisan TNI). Kalau SIM yang dikeluarkan POM TNI, kami tahu ada fotonya, terus ada tulisan TNI, tapi menurut anggota, SIM-nya berwarna biru,” ujar Komarudin.
Meski begitu, SIM yang diperlihatkan pengendara tersebut tidak terlihat memiliki ciri khas seperti foto dan tulisan "TNI" sebagaimana SIM keluaran POM TNI.
Berdasarkan penuturan anggotanya, SIM tersebut hanya tampak berwarna biru. Oleh karena itu, Aiptu Tarmono memutuskan untuk mengembalikan SIM berwarna biru milik sopir Xpander tersebut.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Rizki Irmansyah Turun Tangan di Kasus Kepala Sekolah di Prabumulih, Terkuak Sosoknya yang Serba Bisa |
![]() |
---|
Stok BBM Kosong, VIRAL Karyawan Shell Foto Bareng Teman Tiba-tiba Sendirian: Oh Iya Dirumahin Semua |
![]() |
---|
Di Tengah Reshuffle Kabinet, Relawan Sedulur Jokowi Usulkan Eks Wamendes Paiman Raharjo ke Prabowo |
![]() |
---|
VIRAL Video Karyawan Shell Usai Dirumahkan: “Gak Apa-apa, Sementara Gak Bisa Ngasih Orang Tua Dulu” |
![]() |
---|
Siswa SMA di Sinjai Aniaya Wakil Kepala Sekolah hingga Luka, Ayahnya yang Polisi Cuma Diam Menonton |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.