SOSOK Satria Arta Hela Napas Panjang Mohon Bantuan Prabowo, Dulu Eks Marinir Cuek Status WNI Dicabut

Sosok Satria Arta Kumbara yang mohon bantuan Presiden Prabowo. Dulu Eks Marinir itu cuek status WNI dicabut usai gabung jadi Tentara Rusia.

Tiktok @zstrom96
MOHON BANTUAN PRABOWO - Satria Arta memohon bantuan Prabowo Subianto untuk mengakhiri kontraknya dengan Kementerian Pertahanan Rusia. Dulu, eks Marinir itu cuek saat dicabut kewarganegaraan. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut sosok Satria Arta Kumbara yang memohon maaf kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dan Menteri Luar Negeri Sugiono.

Satria Arta memohon bantuan Prabowo Subianto untuk mengakhiri kontraknya dengan Kementerian Pertahanan Rusia.

Satria Arta Kumbara menjadi sorotan setelah diduga bergabung menjadi tentara Rusia.

Dulu, Satria yang berpangkat terakhir sersan dua TNI AL sempat menyinggung soal status dirinya yang dicabut dari kewarganegaraan Indonesia.

Bahkan ia mengungkit persoalan koruptor lewat akun Tiktok @zstrom96.

Kini lewat akun Tiktoknya ia meminta status WNI dikembalikan.

Pangkat Serda

Serda TNI masuk dalam kategori bintara. Serda atau sersan dua adalah hierarki pertama dalam kepangkatan level bintara di lingkup TNI. 

Pangkat ini berada di antara pangkat sersan satu dan kopral kepala yang merupakan pangkat tertinggi di level tamtama. 

Lambang pangkat serda berupa dua garis atau balok sejajar membentuk pola segi tiga terbalik berwarna kuning emas pada lengan seragam. 

Seorang lulusan SMA yang baru masuk menjadi anggota TNI dari seleksi bintara dan lulus sekolah Secaba (sekolah calon bintara), maka berhak menyandang pangkat serda dalam dinas militer pertamanya. 

Untuk seluruh komponen penghasilan atau gaji serda, meliputi gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan melekat lainnya dalam lingkungan TNI.

Dikutip dari Kompas.com,  gaji serda TNI Gaji serda juga ditentukan oleh masa kerjanya di TNI. Semakin tinggi pangkat dan lamanya masa kerja, penghasilan yang diperoleh semakin besar. Gaji serda TNI mengalami penyesuaian terakhir kali per 1 Januari 2024, di mana gaji seluruh anggota TNI naik sebesar 8 persen, sesuai dengan PP Nomor 6 Tahun 2024 yang mengatur gaji TNI AD, TNI AU, dan TNI AL. 

Merujuk pada regulasi terbaru, gaji serda TNI untuk komponen gaji pokok ditetapkan paling rendah Rp 2.272.100 dan paling tinggi Rp 3.733.700. Besaran ini disesuaikan dengan masa tugas di TNI. 

Untuk gaji TNI dengan hierarki bintara selengkapnya adalah sebagai berikut: 

Sersan Dua: Rp 2.272.100-Rp 3.733.700 

Sersan Satu: Rp 2.343.100-Rp 3.850.500 

Sersan Kepala: Rp 2.116.400-Rp 3.971.000 

Sersan Mayor: Rp 2.492.000-Rp 4.095.200 

Pembantu Letnan Dua: Rp 2.570.000-Rp 4.223.300 

Pembantu Letnan Satu: Rp 2.650.300-Rp 4.355.400. 

Tunjangan serda 

Selain gaji pokok, seorang anggota TNI dengan pangkat serda juga berhak atas berbagai macam tunjangan. 

Komponen tunjangan terbesar adalah tunjangan kinerja atau tukin. 

Anggota TNI dengan pangkat serda berada di kelas jabatan 5, sehingga berhak menerima tukin setiap bulannya sebesar Rp 2.493.000. 

Selain tunjangan kinerja yang besarannya relatif paling tinggi dan gaji pokok TNI, prajurit TNI juga masih mendapatkan tunjangan-tunjangan lain.

Berikut tunjangan lain bagi TNI:

  1. Tunjangan suami/istri TNI: 10 persen dari gaji serda TNI untuk pokoknya.
  2. Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak.
  3. Tunjangan beras: 18 kg beras selama sebulan dengan harga Rp 8.047 per kg, dan tambahan 10 kg beras per bulan untuk istri dan dua orang anak.
  4. Tunjangan jabatan: Sesuai jabatan struktural TNI dari Rp 360.000 sampai Rp 5,5 juta per bulan. 
  5. Tunjangan lauk pauk: Rp 60.000 per hari. 
  6. Tunjangan operasi keamanan: 150 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluar tanpa penduduk, 100 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluas berpenduduk, 75 persen dari gaji pokok jika bertugas di perbatasan, dan 50 persen dari gaji pokok jika bertugas sementara di wilayah perbatasan dan pulau kecil terluar.

Sosok Satria

Sosok Satria Arta Kumbara sempat diungkap Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady.

Ia mengatakan  Satria Arta Kumbara merupakan mantan prajurit Marinir TNI AL yang dipecat.

"Serda Satria Arta Kumbara NRP 111026 mantan anggota Itkormar (Inspektorat Korps Marinir)," kata Wira kepada wartawan, Jumat (9/5/2025). 

Wira menuturkan, Satria dipecat karena meninggalkan dinas ketentaraan tanpa izin dan tidak pernah kembali ke kesatuannya sejak 13 Juni 2022. 

Tindakan tersebut dikategorikan sebagai desersi, yang merupakan pelanggaran berat dalam militer. 

Akibatnya, Satria diproses secara hukum dan diadili secara in absentia atau tanpa kehadirannya, oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta. 

"Dalam putusan itu, yang bersangkutan telah dipidana penjara selama 1 tahun dan terdapat pula tambahan pidana berupa pemecatan," ujar Wira, seperti dilansir dari Antara, Minggu (11/5/2025). 

Putusan yang dijatuhkan kepada Satria juga telah berkekuatan hukum tetap melalui Akte Nomor AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tertanggal 17 April 2023. 

Mohon Bantuan Prabowo

Melalui akun Tiktoknya, Satria Arta Kumbara kini dirinya memohon maaf atas ketidaktahuannya saat menandatangi kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia sehingga berdampak pada pencabutan status WNI.

"Mohon izin bapak, saya tidak pernah mengkhianati negara sama sekali. Karena saya niatkan untuk datang ke sini hanya untuk mencari nafkah," kata Satria dikutip Senin (21/7/2025).

"Saya pamit dengan ibu saya, cuci kaki, saya mohon doa restu dan saya berangkat kesini," sambungnya.

Oleh karena itu, kata Satria, dicabutnya kewarganegaraan tidak sebanding yang dirinya dapatkan.

Ia pun memohon kebesaran hati Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka dan Sugiono untuk mengakhiri kontrak kerjanya di Kementerian Pertahanan Rusia.

dengan adanya hal tersebut dicabutnya kewarganegaraan  saya itu tidak sebanding dengan yang saya dapatkan , mohon izin bapak

"Dikembalikan hak kewarganegaraan saya untuk kembali ke Indonesie. Mohon izin untuk saat ini yang bisa mengakhiri kontrak saya tersebut hanya Bapak Prabowo di Kementerian Pertahanan Rusia kepada Vladimir Putin dan bantuan dari Allah SWT," kata Satria sambil menghela napas panjang.

Satria meminta bantuan kepada warganet agar video dirinya disampaikan kepada admin Partai Gerindra. 

Secara jujur, lanjut Satria, dirinta tidak ingin kehilangan kewarganegaraan. Menurutnya Kewarganegaran RI adalah segala-galanya dan tidak akan pernah ternilai harganya.

"Skali lagi saya mohon maaf sebesar-besarnya apabila atas ketidaktahuan saya tersebut saya melanggar UU kewarganegaraan dan dibatunya kewarganegaran saya dan sekali lagi saya memohon kebesaraan bapak prabowo mengakhiri kontrak tersebut dan dipulangkan ke Indonesia," katanya.

Gabung Rusia

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menegaskan, Satria masuk ke Rusia lewat jalur tidak resmi. 

Juru Bicara Kemenlu Roy Soemirat mengatakan, tidak ada catatan kedatangan Satria ke Rusia maupun tujuan kedatangannya. 

"Betul, tidak ada catatan kedatangan yang bersangkutan di Rusia. Artinya, masuk secara tidak resmi dan tidak tahu dalam kapasitas apa," ujar Roy saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (13/5/2025).

Sejauh ini, sanksi yang berpotensi diberikan kepada Satria adalah kehilangan status kewarganegaraan Indonesia. 

Pasalnya, ia terlibat dalam operasi militer di Rusia tanpa mendapatkan izin dari Presiden. Terlebih, Indonesia merupakan negara nonblok. 

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan, Kementerian Hukum melalui Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, khususnya dengan Direktur Kewarganegaraan Republik Indonesia, untuk meninjau status kewarganegaraan Satria Arta Kumbara.

"Dengan demikian, Satria Arta Kumbara telah memenuhi kriteria kehilangan kewarganegaraan RI sesuai dengan ketentuan Pasal 23 huruf d dan e, serta Pasal 31 Ayat (1) huruf c dan d Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007," ujar Supratman pada Selasa (13/5/2025). 

Tak hanya itu, Kemenkum dan Kemenlu melalui KBRI Moskwa akan segera mengirimkan laporan resmi mengenai kehilangan kewarganegaraan Satria Arta Kumbara setelah terindikasi mengikuti operasi militer di Rusia.

Hal ini sesuai dengan prosedur yang diatur dalam PP Nomor 2 Tahun 2007 dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 3 Tahun 2004. 

"Kami akan segera menyampaikan laporan kehilangan kewarganegaraan atas nama Satria Arta Kumbara, yang terindikasi bergabung dengan tentara Rusia tanpa izin Presiden," kata Supratman.

Respon Satria

Lewat akun TikTok miliknya, Satria sempat menyinggung soal status dirinya yang dicabut dari status WNI.

Padahal dirinya di sana mencari uang.

Kendati begitu, ia menyinggung oknum yang korupsi ratusan triliun namun hidupnya masih enak.

"Ada negara di sebuah planet namex warga negaranya mencari uang di LN dicoret kewarganegaraannya, sedangkan yang korupsi ratusan triliun hidup enak 7 turunan," kata Satria Arta Kumbara, Kamis (15/5/2025).

"Namaku sudah terlalu buruk dimata orang lain dan aku tidak berusaha meyakinkan bahwa aku orang baik," sambungnya.

"Agak lain memang negara konoha ini, yang sibuk maling duit rakyat dilindungin ya. Yang rakyat nyari duit di luar dengan passion dan skill sendiri diributin," ungkap Satria.

"Gue begini karena sadar diri bukan circlenya Reza Arap jadi ya nyari duit untuk keluarga ya sepert ini, aneh emang yang maling duit rakyat pada aman-aman aja di dalam negeri," kata Satria. (TribunJakarta.com/Kompas.com/TribunSumsel)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved