Status WNI Eks Marinir Dicabut Buntut Gabung Tentara Rusia, Satria Arta Ungkit Maling Duit Rakyat 

Curhat Satria Arta Kumbara yang disorot setelah diduga bergabung menjadi tentara Rusia. Ia kehilangan status WNI. Satria ungkit koruptor.

TribunSumsel/Tangkapan layar TikTok
GABUNG TENTARA RUSIA - Satria Arta Kumbara disorot setelah diduga bergabung menjadi tentara Rusia. Ia kehilangan status WNI. Satria ungkit koruptor. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Curhat Satria Arta Kumbara yang disorot setelah diduga bergabung menjadi tentara Rusia.

Mantan Prajurit TNI Angkatan Laut itu mengungkit persoalan koruptor.

Hal itu dikatakan Satria Arta Kumbara usai Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk meninjau status kewarganegaraan Satria Arta Kumbara.

Dimana, Satria Arta Kumbara harus kehilangan status Warga Negara Indonesia (WNI) setelah bergabung dalam operasi militer Rusia tanpa izin Presiden.

Duduk Perkara

Awal nama Satria Arta Kumbara menjadi sorotan setelah viral akun TikTok @zstorm96 yang mengaku sebagai eks prajurit Marinir TNI Angkatan Laut (AL) dan kini bergabung dalam operasi militer Rusia. 

Unggahan tersebut memperlihatkan foto pria dalam dua seragam berbeda.

Pertama, memakai seragam TNI AL dengan baret ungu khas Marinir, dan berikutnya dengan seragam militer Rusia. 

Tak hanya satu unggahan, akun tersebut juga menampilkan dua video lain yang menunjukkan pria tersebut ikut dalam operasi militer bersama tentara Rusia

Dalam tayangan tersebut, terdapat narasi-narasi mengenai kehidupan yang ditambahkan oleh pembuat video. 

Ternyata sosok tersebut bernama Satria Arta Kumbara.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady mengatakan Satria Arta Kumbara merupakan mantan prajurit Marinir TNI AL yang dipecat.

"Serda Satria Arta Kumbara NRP 111026 mantan anggota Itkormar (Inspektorat Korps Marinir)," kata Wira kepada wartawan, Jumat (9/5/2025). 

Wira menuturkan, Satria dipecat karena meninggalkan dinas ketentaraan tanpa izin dan tidak pernah kembali ke kesatuannya sejak 13 Juni 2022. 

Tindakan tersebut dikategorikan sebagai desersi, yang merupakan pelanggaran berat dalam militer. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved