Pak Ogah di Cawang Diduga Matikan Lampu Merah untuk Raup Uang, Kabur Saat Hendak Diamankan

Lampu merah di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Cawang diduga sengaja dimatikan viral. Satpol PP langsung turun tangan!

Penulis: Bima Putra | Editor: Rr Dewi Kartika H
net
Ilustrasi juru parkir liar alias Pak Ogah - Lampu merah di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur diduga sengaja dimatikan viral oleh Pak Ogah. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Sebuah video merekam kondisi lampu merah di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur yang diduga sengaja dimatikan viral.

Dalam video yang beredar tampak pria mengenakan seragam Dinas Perhubungan (Dishub) mengecek Miniature Circuit Breaker (MCB) atau saklar untuk mengatur aliran listrik lampu merah.

Saat dicek MCB yang berada dalam kotak tersebut dalam keadaan dimatikan, sehingga tidak ada aliran listrik untuk menghidupkan lampu merah di Jalan Mayjen Sutoyo.

Diduga MCB tersebut sengaja dimatikan juru parkir liar atau Pak Ogah agar kondisi arus lalu lintas semrawut, dan pelaku dapat meraup untung dari pengendara yang melintas.

"Diduga sengaja dimatikan oknum Pak Ogah. Mereka diduga sengaja mematikan lampu merah agar bisa mengatur lalu lintas di lokasi," tulis narasi video yang diunggah akun @lbj_jakarta.

Dikonfirmasi kasus, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur menyatakan sudah mendatangi lokasi lampu merah yang diduga sengaja dimatikan Pak Ogah itu.

Namun saat pengecekan di lokasi kejadian pada Senin (21/7/2025) malam, Pak Ogah yang kerap berada di titik lampu merah Jalan Mayjen Sutoyo tersebut sudah melarikan diri.

"Sudah kita lakukan penindakan gabungan bersama Dishub. Tapi pengamen dan PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) lari," kata Kasatpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian, Selasa (22/7/2025).

Dari pemeriksaan di lokasi hanya ditemukan sebuah gitar yang ditinggalkan pengamen, sehingga belum dapat dipastikan identitas Pak Ogah yang sengaja mematikan MCB lampu merah.

Guna mencegah kasus serupa jajaran Satpol PP dan Satpel Dinas Perhubungan Kramat Jati akan meningkatkan patroli untuk mencegah keberadaan PPKS dan Pak Ogah di lokasi.

"Karena terkait dengan rambu lalu lintas dan implikasinya ada PPKS kita kerja sama dengan Dinas Perhubungan," ujar Budhy.

Awak media juga sudah berupaya mengonfirmasi masalah lampu merah yang diduga dimatikan kepada Kasi Rekayasa Lalu Lintas Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Benhard Tobing.

Namun Benhard menuturkan bahwa pengelolaan lampu merah ditangani Unit Pengelola Sistem Pengendalian Lalu Lintas (UP SPLL) Dinas Perhubungan, bukan Sudin Perhubungan.

"Itu kewenangan UP SPLL Dinas," kata Benhard.Dikirim dari aplikasi Mail untuk Android

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved