Skandal Selingkuh Dokter P, Anak dan Suami Jadi Saksi Perbuatan Terlarang dengan Pria Muda di Kosan
Sosok dokter gigi berinisial P (46) yang dikenal teladan terseret skandal memalukan perselingkuhan dengan pria muda berinisial RK (27).
TRIBUNJAKARTA.COM - Sosok dokter gigi berinisial P (46) yang dikenal teladan terseret skandal memalukan perselingkuhan dengan pria muda berinisial RK (27).
Tak tanggung-tanggung, perselingkuhan ini terbongkar dan digerebek langsung oleh suami sah P, SW (46) dan anaknya sendiri.
Kedua sosok terdekat dari sang dokter ini menjadi saksi atas perbuatan bejat serta menjadi awal mula petaka kehancuran rumah tangga.
Penggerebekan ini dilakukan di sebuah kamar kos yang berada di Kelurahan Amula Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Minggu (21/7/2025).
Hubungan gelap dokter P berhasil terbongkar setelah adanya kecurigaan sang suami.
Dikutip dari Sripoku.com, kasus ini pertama kali diketahui karena dokter P kerap dinas ke luar kota dan sulit dihubungi.
Dokter P bertugas di sebuah rumah sakit yang berada di Kabupaten Musi Rawas.
Sang suami menaruh curiga lantas mencari tahu hingga akhirnya mengetahui sang istri tinggal di sebuah kos-kosan bersama pria muda.
Tak tinggal diam, SW lantas melaporkan hal itu ke Polres Lubuklinggau dan Polsek Lubuklinggau Selatan untuk melakukan penggerebekan.
"Penggerebekan itu awalnya dilakukan oleh sah dokter bersama anaknya kemudian mengajak polisi," ujar Kapolsek Lubuklinggau Selatan, AKP Nyoman Sutrisna.
Kini, dokter P diseret ke penjara oleh suaminya sendiri karena hubungan gelapnya dengan pria muda.
Kasus ini kini sudah diserahkan dan ditangani oleh Satreskrim Polres Lubuklinggau untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Sudah kita amankan dan sekarang masih dalam penyidikan dimintai keterngan lebih lanjut," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Lubuklinggau, Ipda Kopran, Senin (21/7/2025).
Atas perbuatannya, P juga terancam dipecat dari rumah sakit tempatnya bekerja.
"Di aturan disiplin ada diberhentikan dengan hormat tanpa permintaan diri," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Musi Rawas, David Pulung.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.