TAMPANG Oknum Brimob Terlilit Utang Judi Online, Terkuak Aksi AS Saat Bobol Toko Emas di Papua

Tampang oknum Brimob berinisial AS yang gasak emas di Toko Emas Sinar Logam di Papua Barat, Kamis (17/7/2025). Ia terlilit utang judi online.

Kompas.com/Dok Humas Polda Papua Barat/TribunPapuaBarat/stimewa
TAMPANG OKNUM BRIMOB - Pelaku oknum Brimob yang terlilit hutang judi online. Rekaman CCTV saat AS melakukan pencurian di Toko Emas Sinar Logam Jalan Merdeka Manokwari, Kamis (17/7/2025). Tampang oknum Brimob berinisial AS yang gasak emas di Toko Emas Sinar Logam di Papua Barat, Kamis (17/7/2025). Ia terlilit utang judi online. 

Dari rekaman CCTV, pelaku kabur dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam.

Timsus dan Tekab Sat Reskrim Polresta Manokwari pun bergerak cepat usai menerima laporan tersebut.

Tim gabungan itu menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Petugas berhasil mengidentifikasi sepeda motor yang digunakan pelaku, dengan ciri khas menggunakan spion Yamaha 125z dan dudukan plat nomor depan milik Yamaha.

Tim langsung melakukan pelacakan terhadap kendaraan yang berhasil diidentifikasi.

Berdasarkan hasil pelacakan, tim menemukan motor yang dimaksud di Jalan Nusantara pada Sabtu (19/7/2025) pukul 17.30 WIT.

Saat ditemukan, motor tersebut dikendarai oleh Bahar yang berprofesi sebagai ojek.

Tim langsung mengintrogasi dan mengecek dokumen kendaraan. 

Bahar pun mengakui bahwa motor itu miliknya dan telah menyewakannya pada seseorang yang diketahui bernama Ardi.

Selain itu, petugas juga berhasil memperoleh informasi tambahan dari saksi lainnya bernama Marten alias Ateng.

Dalam keterangan yang disampaikan Ateng, AS tinggal di seputaran Amban.

Tim gabungan kemudian bergerak menuju kediaman pelaku dan berhasil menangkapnya pada Minggu (20/7/2024) pukul 04.15 WIT.

Petugas juga melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan helm, tas ransel dan emas hasil curian yang masih disimpan di rumah pelaku.

Tim langsung mengamankan pelaku ke Mapolresta Manokwari guna menjalani pemeriksaan lanjut.

Pada saat introgasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di Toko Emas Sinar Logam.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved