7 Pemuda Anggota Gangster di Pesanggrahan Jaksel Masih Pelajar, KJP Resmi Dicabut
Tujuh dari sembilan pemuda anggota gangster yang menyerang warga di Jalan Palem, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan masih pelajar.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Rr Dewi Kartika H
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PESANGGRAHAN - Tujuh dari sembilan pemuda anggota gangster yang menyerang warga di Jalan Palem, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan masih berstatus sebagai pelajar.
Kasatlak Pendidikan Kecamatan Pesanggrahan, Kosar, mengatakan pihaknya telah memberikan saksi kepada tujuh pelajar tersebut.
Sanksinya yakni berupa pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP).
"Diberikan sanksi dengan pencabutan KJP dan sampai waktu yang mungkin nanti ditentukan oleh Dinas Pendidikan," kata Kosar di Polsek Pesanggrahan, Rabu (23/7/2025).
Kosar menjelaskan, ketujuh pelajar itu akan kembali mendapatkan haknya ketika sudah selesai menjalani masa hukuman.
"Mereka akan diberi bimbingan Dan akan diberikan hak-haknya lagi Tapi harus sesuai dengan prosedur-prosedur yang telah ditetapkan di Pergub Nomor 110 tahun 2021," ujar dia.
Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan gerombolan pemuda berlarian sambil membawa senjata tajam di Jalan Palem, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan viral di media sosial.
Gerombolan pemuda itu dinarasikan sebagai gangster dan menyerang warga yang sedang berkumpul di sebuah warung.
Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (20/7/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Polisi telah menangkap sembilan orang anggota gangster. Dua pemuda masuk kategori dewasa, sedangkan tujuh orang lainnya merupakan anak di bawah umur.
"Di mana pelaku itu ada jumlahnya sembilan, yang duanya itu sudah masuk dalam kategori dewasa," kata Seala di Polsek Pesanggrahan, Rabu (23/7/2025).
Seala mengungkapkan, para pelaku sengaja berkeliling untuk mencari musuh. Setelahnya, mereka langsung menyerang warga yang sedang berkumpul.
"Bahwa anak-anak ini mencari musuh berkeliling mencari musuh. Ketika melihat ada tongkrongan itu, mereka langsung menghampiri dan melakukan penyerangan kepada anak-anak ataupun warga yang sedang nongkrong di wilayah Jalan Palem," ungkap Kapolsek.
Adapun dua pelaku dewasa berinisial AJ dan MZ telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, tujuh orang lainnya diproses dengan sistem peradilan anak.
"Jadi untuk yang dua orang dewasa sudah tersangka. Untuk yang anak-anak itu di bawah umur nanti ada aturan hukum di mana anak-anak di bawah pengawasan hukum," ujar Seala.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Rayakan HUT RI ke-80, Chicha Koeswoyo Satukan Pemuda Jaksel Lewat Turnamen Mini Soccer |
![]() |
---|
Drama Tamu Asing Ngamuk di Hotel Jaksel, Bertindak Aneh Lukai Wajah Usai Tuduh Porter Curi Uang |
![]() |
---|
Bagaimana Nasib Pedagang Pasar Barito Setelah Relokasi? Ini yang Terjadi |
![]() |
---|
Silfester Matutina Sontak Tak Berkoar-koar di TV, Kini Resmi Ajukan PK ke Pengadilan Negeri Jaksel |
![]() |
---|
Pelni Soal Kebakaran KM Dorolonda di Galangan Pelabuhan Priok: Kapal Sedang Perawatan Tahunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.