Ketua RT Gen Z di Jakarta Utara

Bak Ketiban Berkah,Ketua RT Gen Z Dapat 5 Hal Ini Usai Perbaiki Jalan Rusak Tanpa Bantuan Pemerintah

Gebrakan yang dibuat Ketua RT Gen Z dari Jakarta Utara, Sahdan Arya Maulana kini membawanya ke hal baik.

TribunJakarta.com
GEBRAKAN KETUA RT GEN Z - Sahdan Arya Maulana (kiri) menunjukkan jalan rusak di RT 07 RW 08 Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, yang telah diperbaiki. Arya yang berusia 19 tahun menjadi ketua RT dari kalangan Gen Z yang bergerak cepat menangani kebutuhan warga bersama pemuda setempat. Gebrakan ini menjadi awal jalan Arya terbuka, mulai dari bertemu sosok penting sampai menerima kucuran dana bantuan untuk perbaikan jalan di wilayahnya. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO). 

Gebrakan Arya rupanya turut mencuri perhatian Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka. 

Ia memberikan kucuran dana kepada Arya untuk membantu pemuda 19 tahun itu memperbaiki jalan yang rusak di lingkungannya.

Adapun dana ini disalurkan melalui staf Gibran lantaran Wapres masih berada di Solo.

"Alhamdulilah setelah viralnya kemarin, wali kota hingga wapres memberikan bantuan untuk pengecoran jalan," kata Sahdan Arya seperti dikutip dari YouTube Cerita Jakarta yang tayang pada Minggu (20/7/2025). 

Naik Gaji

Kini, Arya bakal merasakan kenaikan gaji. Pasalnya dana operasional RT/RW di Jakarta dipastikan akan naik pada tahun ini.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah meneken kebijakan terkait penambahan dana operasional RT/RW tersebut dan diharapkannya sudah bisa dicairkan pada Oktober 2025 mendatang.

Dengan demikian, dalam kurun waktu tiga bulan lagi, tiap Pak RT dan Pak RW di Jakarta akan merasakan kenaikan gaji ini.

Dilansir dari Kompas.com, uang operasional yang diterima para ketua RT di Jakarta setiap bulannya sudah diatur dalam Keputusan Gubernur Jakarta Nomor 587 Tahun 2022 tentang Pemberian Uang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi RT dan RW.

Dalam keputusan tersebut, disebutkan jika ketua RT berhak menerima dana operasional setiap bulannya sebesar Rp 2 juta.

Berdasarkan regulasi, uang tersebut digunakan untuk menunjang kegiatan operasional RT dan tidak digunakan untuk mendanai honorarium, atau sejenisnya bagi pengurus RT.

Setiap bulannya, dana operasional akan dicairkan setiap tanggal 10.

Adapun kenaikan gaji yang diterima Arya hanya 25 persen dari Rp 2 juta.

Nominal ini berbeda dengan janji kampanyenya Pramono. Saat kampanye, Pramono berjanji menaikan gaji dua kali lipat. 

Diundang Acara TV

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved