Rapat Komisi E Bahas Kartu Janda Jakarta, Kadinsos Dicecar Anggota Dewan Dinilai Jawaban Tak Humanis

Rapat Komisi E Bahas Kartu Janda Jakarta, Kadinsos Dicecar Anggota Dewan Dinilai Jawaban Tak Humanis

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Pebby Adhe Liana
TRIBUNJAKARTA.COM
Rapat kerja Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama Dinsos dan sejumlah organisasi perangkat daerah, satu yang menjadi sorotan pembahasan usulan Kartu Janda Jakarta(KJJ), Kamis (24/7/2025).  

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA PUSAT - Rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta terkait APBD Perubahan 2025 menyingung usulan Fraksi Gerinda soal Kartu Janda Jakarta, jawaban Kepala Dinas Sosial dianggap tidak humanis, Kamis (24/7/2025). 

Pembahasan Kartu Janda Jakarta dilontarkan pertama kali Anggota Komisi E Yudha Permana, dia meminta penjelasan Kepala Dinas Sosial Iqbal Akbarudin soal kemungkinan program bantuan khusus untuk ibu tunggal tersebut. 

Namun jawaban Kepala Dinsos justru dianggap kurang humanis, dia menilai kriteria umur 45 sampai 60 tahun dalam usulan penerima manfaat Kartu Janda Jakarta tergolong usia produktif. 

"Usia sampai 60 itu sebenarnya tergolong usia produktif, kedua kita juga punya OPD (organisasi perangkat daerah) tentang pemberdayaan perempuan, mungkin di pemberdayaan perempuan lebih bisa approach (dorong) ke sana," kata Iqbal dalam rapat. 

Menanggapi jawaban Kadinsos DKI, Yudha Permana langsung meminta jajaran Dinas Sosial turun ke lapangan agar mengetahui kondisi masyarakat. 

"Turun ke masyarakat temui cek langsung ke masyarakat, kalau dibilang usia produktif maka tidak perlu lagi bantuan pemerintah, saya rasa jawaban itu sangat tidak humanis," tegasnya. 

Menurut Yudha, usia produktif yang dimaksud Kadinsos sudah tidak sesuai realita karena faktanya warga sulit mencari kerja. 

"Pertama kita cari kerja susah, bapak bilang 45-60 usia produktif, saya tanya ada enggak kantor yang mau nerima pegawai umur 55 tahun, saya tidak terima kalau jawabannya seperti itu," ketus Yudha. 

Menurut Yudha, diskusi terkait Kartu Janda Jakarta tidak akan memiliki kesepahaman jika Dinas Sosial tidak memiliki data yang lengkap terkait warga berstatus janda. 

"Ini enggak akan ketemu. Karena prinsip kita berbeda kalau memang bicara hitam di atas putih benar usia produktif tapi fakta di lapangan jauh berbeda," ucap Yudha. 

"Jadi saran saya pak kadis dan tim sering turun ke masyarakat, bisa didata, jadi kajiannya bukan sekadar hitam di atas putih didata berapa janda usia 45 sampai 60 tahun di bawah garis kemiskinan itu dicatet pak karena mereka untuk makan sehari-hari aja susah," sambungnya. 

Yudha mengaku bertemu contoh kasus yang dialami warga bernama Elia, janda dua anak yang cerai mati dan mengalami kesulitan ekonomi tapi tidak ada uluran tangan pemerintah.

"Ada tadi Ibu Elia, dia sebatang kara anaknya dua, dua-duanya anaknya tidak dapat KJP Plus dibatalkan nah ini yang harus menjadi perhatian kita. Makanya saya sampaikan tolong jawabannya yang humanis dengan pikiran jernih hati yang jernih," tegas dia.

Yudha juga dalam rapat tersebut menyingung jawaban Gubernur Pramono Anung yang merespons usulan Kartu Janda Jakarta sebagai sesuatu yang aneh. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved