Beri Diskon Pajak BBM hingga 80 Persen, Gubernur Pramono Ingin Kontrol Inflasi
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membeberkan alasannya memberikan relaksasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) untuk warganya.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Pebby Adhe Liana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membeberkan alasannya memberikan relaksasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) untuk warganya.
Pramono bilang, kebijakan ini diambil guna menekan angka inflasi di ibu kota.
“Kami ingin mengontrol tentang inflasi agar tidak naik tinggi, karena Pemerintah Jakarta termasuk pemerintah yang secara serius mengontrol inflasi,” ucapnya di kawasan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (28/7/2025).
Adapun berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi bulanan Jakarta pada Juni 2025 berada di angka 0,13 persen.
Kondisi ini menunjukkan inflasi di Jakarta lebih terkendali dibandingkan rata-rata nasional yang berada di kisaran 0,19 persen.
Angka inflasi bulanan Jakarta pada Juni 2025 ini juga menjadikan yang terendah di Pulau Jawa. Sedangkan inflasi tertinggi terjadi di Jawa Timur dengan angka mencapai 0,43 persen.
Pramono menambahkan, relaksasi pajak BBM ini juga diberikan lantaran saat ini penerimaan pajak daerah Jakarta sudah lebih baik.
Pada pertengahan Juni lalu, penerimaan pajak daerah sudah mencapai Rp22,6 triliun atau 46,7 persen dari target yang dicanangkan.
“Jakarta inflasi menjadi penting, karena ini penerimaan pajak Jakarta sudah lebih baik, maka kami memberikan keringanan 50 persen pajak yang harus dibayar untuk bahan bakar kendaraan pribadi,” ujarnya.
“Kemudian, 50 persen untuk bahan bakar kendaraan umum, dan 80 persen untuk pajak yang seharusnya dibayar untuk bahan bakar yang digunakan untuk pertahanan dan keamanan,” sambungnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.