Kata IPW Soal Penjual Obat Daftar G Diduga Beri Setoran ke Anggota Polres Metro Jakarta Timur

IPW menyoroti kasus penjual obat daftar G yang mengaku memberikan uang setoran kepada oknum anggota Polres Metro Jakarta Timur.

Penulis: Bima Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
(KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO)
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan pengakuan penjual obat yang memberikan uang Rp100 ribu kepada oknum anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur perlu didalami. (KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIPAYUNG - Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti kasus penjual obat daftar G yang mengaku memberikan uang setoran kepada oknum anggota Polres Metro Jakarta Timur.

Pengakuan disampaikan seorang penjual obat daftar G yang digerebek anggota Bhabinkamtibmas dan warga di Jalan TPU Pondok Ranggon, Cipayung pada Sabtu (26/7/2025).

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan pengakuan penjual obat yang memberikan uang Rp100 ribu kepada oknum anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur perlu didalami.

Menurutnya meski pengakuan tersebut janggal karena nominal uang yang diberikan terlampau kecil, tapi tetap perlu dipastikan apakah adanya oknum terlibat membikingi pelaku.

"Saya merasa agak heran polisi menerima setoran Rp100 ribu. Perlu dicek benar enggak itu anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur," kata Sugeng di Jakarta Timur, Senin (28/7/2025).

IPW meminta Satuan Profesi dan Pengamanan (Sipropam), serta Bidpropam Polda Metro Jaya untuk mendalami pengakuan penjual obat daftar G yang digerebek tersebut.

Bila nantinya ditemukan benar ada yang menerima upeti, maka oknum anggota terkait perlu diproses secara kode etik anggota Porli atas pelanggaran dilakukannya.

"Propam Polda Metro harus menelusuri, kalau benar ya dilakukan penindakan dengan pelanggaran kode etik atau Pungli (Pungli)," ujarnya.

Namun Sugeng menuturkan kecil kemungkinan bila pengakuan penjual obat daftar G itu benar, mengingat nominal uang disampaikan terlalu kecil untuk dijadikan setoran.

IPW menduga bahwa orang menerima setoran dari penjual obat daftar G yang digerebek hanya mengaku-ngaku menjadi anggota Polri, dan memanfaatkannya untuk mendapat uang.

"Tapi saya enggak yakin, itu kecil sekali satu bulan Rp100 ribu. Saya kira itu bukan polisi, hanya mencatut-catut nama (mengaku menjadi anggota Polri)," tuturnya.

Sebelumnya Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal mengatakan pihaknya akan mendalami kebenaran pengakuan penjual obat daftar G yang menyebut memberikan setoran.

Dalam hal ini penyelidikan kasus terkait dilakukan jajaran Pengamanan Internal (Paminal) Satuan Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Metro Jakarta Timur.

"Terima kasih informasinya, akan saya lidik (penyelidikan) oleh Paminal dan hasil akan dikabari," kata Alfian.

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved