Warga Tinggal di Pemakaman

Potret Ironi Jakarta: 717 Warga Tinggal di TPU Kebon Nanas, Pemkot Jakarta Timur Cari Solusi

Pemkot Jakarta Timur akhirnya rampung mendata warga yang tinggal di Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Cipinang , Jatinegara.

|
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
Bima Putra/TribunJakarta.com
MAKAM JADI TEMPAT TINGGAL - Petak makam etnis keturunan Tionghoa tempat Irah (74) tinggal di TPU Kebon Nanas, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (30/6/2025). Pemkot Jakarta Timur akhirnya rampung mendata warga yang tinggal di Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Cipinang , Jatinegara. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Pemkot Jakarta Timur akhirnya rampung mendata warga yang tinggal di Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara.

Kepala Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Dwi Ponangsera mengatakan dari hasil pendataan tercatat 201 Kepala Keluarga (KK) terdiri 717 jiwa tinggal di TPU Kebon Nanas.

"Mereka tersebar di RT 12, RT 15/RW 02, lalu di wilayah RT 01, RT 02, dan RT 14/RW 05, dan di RT 02/RW 06 Kelurahan Cipinang Besar Selatan," kata Dwi di Jakarta Timur, Selasa (29/7/2025).

Rinciannya di RT 12/RW 02 79 jiwa, di RT 15/RW 02 313 jiwa, di RT 01/RW 05 empat jiwa, di RT 02/RW 05 19 jiwa, dan di RT 14/RW 05 sebanyak enam jiwa, dan di RT 02/RW 06 tercatat 296 jiwa.

Di antara mereka sudah tercatat sebagai warga Kelurahan Cipinang Besar Selatan, namun ada juga yang secara data kependudukan merupakan warga luar Jakarta Timur dan non DKI.

Guna mencegah alih fungsi lahan di TPU Kebon Nanas kian meluas, Pemkot Jakarta Timur menyatakan akan berupaya meningkatkan pengawasan dan melakukan edukasi.

"Kami bersama pihak kecamatan dan kelurahan terus melakukan sosialisasi kepada warga itu agar tidak melanggar aturan. Akses masuk dan keluar TPU ini perlu dikontrol dengan baik," ujar Dwi.

Sebelumnya Pemkot Jakarta Timur bersama Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI masih mencari solusi atas kasus alih fungsi TPU Kebon Nanas menjadi permukiman warga.

Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Kusmanto mengatakan pada hari ini pihaknya akan melakukan rapat bersama untuk membahas masalah dan memastikan legalitas lahan TPU Kebon Nanas.

Selain Dinas Pertamanam dan Hutan Kota DKI, rapat tersebut juga akan diikuti yayasan yang dahulunya mengelola lahan untuk makam etnis keturunan Tionghoa di area TPU Kebon Nanas.

"Makanya kami tidak akan gegabah (bertindak), tujuan kami mengembalikan fungsi makam agar tertib. Masa di atas makam ada bangunan rumah tinggal, kan kurang baik juga," ujar Kusmanto.

(TribunJakarta)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved