Dedi Mulyadi Tegas Cabut Bansos Para Pemain Judol, Pramono Anung Pilih Beri Nasihat

Kasus penerima bansos terlibat judi online (judol) bukan hanya terjadi di Jawa Barat, tapi juga di Jakarta

TribunBekasi.com/Muhammad Azzam/TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
JUDOL JAKARTA DAN JABAR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memiliki kebijakan yang berbeda soal penerima bansos yang terindikasi main judol. Dedi mencoret penerima bansos, sedangkan Pramono hanya menasihatinya. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kasus penerima bansos terlibat judi online (judol) bukan hanya terjadi di Jawa Barat, tapi juga di Jakarta,

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memilih tegas. Pihaknya mencabut bansos dari penerima yang ketahuan berjudol.

Sebaliknya, Gubernur Jakarta, Pramono Anung pilih membiarkan pemain judol menerima bansos, hanya saja akan dinasihati.

Coret 135 Ribu Penerima Bansos

Total, ada 135.938 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Jawa Barat yang terindikasi main judol.

Kepala Dinas Sosial Jawa Barat Noneng Komara mengatakan, temuan itu berdasarkan hasil koordinasi dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial Republik Indonesia. Verifikasi dilakukan melalui pemadanan data dan kunjungan lapangan.

“Dari hasil koordinasi dengan Pusdatin Kemensos RI, ditemukan KPM Bansos Provinsi Jawa Barat yang terindikasi pelaku Judi Online (judol) sebanyak 135.938 KPM,” kata Noneng di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (29/7/2025) dikutip dari Kompas.com.

Anak buah Dedi Mulyadi itu menegaskan, pihaknya langsung menindaklanjuti temuan tersebut dengan mencoret nama-nama yang terlibat dari daftar penerima bansos.

Akibatnya, mereka tidak lagi menerima bantuan sosial pada triwulan III tahun 2025.

KPM yang dicoret akan digantikan oleh penerima baru yang memenuhi syarat.

 Ia berharap bansos dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan pokok masyarakat, bukan untuk aktivitas yang menyimpang.

Noneng menjelaskan, pada Triwulan II tahun 2025, terdapat 3.981.023 kepala keluarga di Jawa Barat yang menerima bantuan sembako.

Untuk Program Keluarga Harapan (PKH), jumlahnya mencapai 1.658.959 kepala keluarga, sementara Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) tercatat sebanyak 15.125.794 jiwa.

Sebelumnya, Kementerian Sosial mengumumkan bahwa sebanyak 603.999 KPM secara nasional diduga terlibat dalam transaksi judi online. 

Dugaan tersebut bersumber dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang mencatat adanya aktivitas mencurigakan dari penerima bansos.

Pramono Nasihati Penjudol

Sementara itu, Gubernur Jakarta Pramono Anung sempat ingin menerapkan kebijakan yang sama, mencoret bansos dari penerima yang main judo.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved