Jangan Kelewat! Besok Hari Terakhir Pengambilan BSU di Kantor Pos, Ini yang Harus Dibawa
Batas pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 di kantor pos bakal berakhir pada Kamis (31/7/2025) besok.
TRIBUNJAKARTA.COM - Batas pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 di kantor pos bakal berakhir pada Kamis (31/7/2025) besok.
Sebelum melakukan pencairan, kamu bisa melakukan pengecekan lebih dulu terkait barcode di aplikasi Pospay.
Bila NIK kamu terdaftar, maka kode barcode bisa kamu dapatkan untuk menukarkan BSU 2025 di kantor pos.
Berikut cara pengecekannya:
- Download aplikasi Pospay
- Pada halaman awal, kamu tinggal memilih ikon 'i' yang berwarna merah atau oranye
- Selanjutnya kamu memlih logo Kemnaker atau logo yang berbentuk tangan
- Lalu pilih opsi BANTUAN SUBSIDI GAJI/UPAH 2025
- Selanjutnya masukkan NIK KTP kamu
- Klik Cek Status Penerima
- Jika terdaftar, aplikasi akan verifikasi dan tampilkan QR Code untuk pencairan. Namun, jika tidak, muncul notifikasi bahwa NIK tidak terdaftar.
- Buat kamu yang terdaftar, lanjutkan dengan foto e-KTP dan mengidi data pribadi dengan jelas agar QR Code muncul.

Dokumen yang dibawa saat pencairan
Saat pencairan, kamu bisa mendatangi kantor pos terdekat dengan membawa dokumen, diantaranya:
- e-KTP asli + fotokopi
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopinya
- Bukti pemberitahuan penerima (SMS, notifikasi, hingga hasil cek melalui Pospay/website resmi)
- Nomor HP aktif
- QR Code dari aplikasi Pospay
Ingat ya, untuk pencairannya tidak bisa diwakilkan, hanya penerima yang bersangkutan yang diperbolehlan untuk mengambil.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.