Diplomat Arya Daru Tewas di Kosan
Misteri Kematian Arya Daru: Susno Duadji Satu Suara Dukung Polisi, Eks Wakapolri Soroti Hal Krusial
Motif kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan masih menyisakan tanda tanya, meski sudah diumumkan oleh polisi.
TRIBUNJAKARTA.COM - Motif kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan masih menyisakan tanda tanya, meski sudah diumumkan oleh polisi.
Dalam rilis hasil penyelidikan kematian diplomat muda ini, polisi menyebutkan bahwa korban meninggal dunia tanpa keterlibatan orang lain.
Kesimpulan ini disampaikan oleh Polda Metro Jaya setelah dipaparkan semua hasil temuan dari pemeriksaan visum, uji labfor, digital forensik dan lain-lain melibatkan sejumlah ahli.
Dari hasil pengungkapan itu disoroti oleh dua sosok purawirawan Polri yang mempunyai jabatan penting.
Sosok pertama yakni mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji justru mendukung langkah polisi tak mempublikasikan motif di balik tragedi itu.
Namun, suara berbeda datang dari eks Wakapolri Oegroseno yang menyoroti satu hal krusial yang menurutnya tak boleh diabaikan dalam proses pengungkapan kasus.
Menurut Oegroseno, masih ada yang belum lengkap diungkap polisi terkait misteri kematian Arya Daru Pangayunan tersebut.
Satu hal yang disoroti adalah motif dibalik perbuatan yang membuat hilangnya nyawa Arya Daru.

"Ini menarik bagi seorang penyidik Polri ya, ke depan bahwa mengungkap motif itu juga bagian dari penyidikan yang jangan ditinggalkan," kata Oegroseno dikutip dari Youtube TV One, Selasa (29/7/2025).
Oegroseno juga menyinggung hasil pemeriksaan psikologi korban yang mengarah ke permasalahan mental individu korban.
"Apa yang tidak diberikan yang terbaik oleh negara kepada almarhum ?," kata Oegroseno.
"Mungkin kami tidak mengalami hal seperti itu, tapi kalau dia masih mengalami suatu keadaan yang katanya pernah konsultasi dengan psikolog, itu kira-kira kan yang tahu siapa nih ?," imbuhnya.
Hal ini menurutnya bisa menjadi pelajaran baru untuk ke depannya.
Selain itu, Oegroseno juga menilai Polisi tidak hanya melihat keterangan saksi dan ahli.
"Ini justru jadi pelajaran baru, justru penyidikan itu jangan hanya melihat keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk ini bisa dikembangkan untuk mengungkap motif," katanya.
"Motivasinya apa seseorang melakukan kejahatan itu, apa pun kejahatannya, motivasi ini harus diungkap," ujar Oegroseno.
Menurutnya, hal ini jadi hal baru dan ke depan mungkin perlu dikembangkan oleh para generasi muda Polri.
Bahwa petunjuk itu bukan hanya sekedar ada surat ada petunjuk.

"Petunjuk itu apa kalau melihat orang bunuh diri itu, petunjuknya apa kira-kira dia melakukan, motifnya itu seperti apa," kata Oegroseno.
"Kemudian kalau dia melakukan tindak pidana, motifnya apa, juga ini harus diungkap, jangan dianggap cukup menghadirkan keterangan saksi, keterangan ahli, surat, keterangan terdakwa, ini harusnya mulai menjadi atensi untuk penyidikan sama penuntutan sampai hakim ke depan nanti," ungkapnya.
Susno Duadji Setuju Polisi Tak Publikasikan Motif
Sementara itu, Eks Kabareskrim Polri, Komjen Purn Susno Duadji, menerima sikap Polri yang tidak mempublikasikan motif di balik kematian diplomat Arya Daru Pangayunan.
Susno menilai motif kematian Arya Daru tak etis untuk disampaikan ke publik.
Hal ini juga bertujuan untuk menjaga perasaan dari keluarga besar yang ditinggalkan.
Menurutnya, motif kematian sang diplomat sebaiknya hanya diketahui sebatas keluarga saja.
Sebelum menggelar konferensi pers, Polri, sudah menyampaikan hasil penyidikannya di depan pihak keluarga korban, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), para pakar, dan petinggi Polri.
"Apa WA terakhir kepada istrinya dan kemudian mengapa sampai yang bersangkutan mengambil langkah begitu, itu ada semua," ujar Susno seperti dikutip dari Nusantara TV yang tayang pada Selasa (29/7/2025).

"Tetapi pada saat disampaikan ke publik, ada bagian-bagian tertentu yang kira-kira tidak etis disampaikan. Mengapa bisa begitu? Ada apa? Isi ada WA yang sangat urgen enggak disampaikan lah. Kalau disampaikan bayangkan kalau itu terjadi pada diri kita (sebagai keluarga korban)?" sambungnya.
Pihak keluarga juga telah diberitahu secara lengkap terkait hasil penyidikan itu.
Akan tetapi, publik dinilainya tak perlu tahu secara detail.
"Keluarga diberitahu lengkap sehingga dipilih-pilih kalimat untuk disampaikan ke publik. Bukan berarti tidak diungkap semua pada keluarga, semua terang benderang diungkap semua," katanya.
Susno menilai penyelidikan yang dilakukan tim penyidik Polri demi mengungkap kasus kematian Arya Daru sudah sangat baik dan sesuai dengan jalurnya.
Pengungkapan kasus tersebut juga didukung tak hanya alat bukti berupa saksi, tetapi juga didukung pendekatan scientific crime investigation berupa alat bukti forensik dan fisik.
"Saya menilai prosedur dan langkah-langkah penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Polri itu menurut saya sudah sangat baik ya, sudah on the track, sudah sesuai ketentuan," pungkasnya.
Kesimpulan kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya secara resmi menyimpulkan bahwa kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berinisial ADP (39) tidak melibatkan pihak lain dan tidak ditemukan unsur pidana.
Kesimpulan ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025), berdasarkan hasil penyelidikan komprehensif berbagai pihak, termasuk ahli forensik dan psikolog forensik.
"Indikator dari kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain. Kami belum menemukan adanya peristiwa pidana," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra.
Hasil autopsi oleh tim forensik dari RSCM menunjukkan bahwa ADP meninggal karena mati lemas akibat gangguan pertukaran oksigen di saluran napas bagian atas.
Dr. G. Yoga Tohijiwa, Sp.FM, yang memimpin pemeriksaan, menjelaskan temuan memar pada beberapa bagian tubuh ADP seperti kelopak mata kiri, bibir bawah, dan lengan kanan.
Namun, tidak ada indikasi kekerasan.

“Memar tersebut bisa disebabkan oleh aktivitas fisik sebelumnya, termasuk saat memanjat tembok di rooftop gedung Kemlu,” jelasnya.
Sebanyak 24 saksi diperiksa oleh polisi, termasuk keluarga, rekan kerja, penjaga kos, dan sopir taksi. Selain itu, ada enam saksi ahli yang dilibatkan untuk menjelaskan temuan teknis selama proses penyelidikan.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyita sejumlah barang bukti seperti lakban, plastik, pakaian korban, dan obat-obatan.
Sidik jari korban ditemukan pada permukaan lakban yang melilit kepalanya, memperkuat dugaan bahwa tindakan dilakukan sendiri.
Disclaimer
Berita di atas tidak bertujuan menginspirasi siapapun melakukan tindakan serupa.
Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.
Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup.
Anda tidak sendiri. Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.
Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:
https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/
(TribunJakarta)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.