Diplomat Arya Daru Tewas di Kosan

Susno Duadji Setuju Polisi Tak Publikasikan Motif di Balik Kematian Diplomat Arya Daru: Tak Etis

Susno Duadji, menerima sikap Polri yang tidak mempublikasikan motif di balik kematian diplomat Arya Daru Pangayunan (39). 

Tangkapan Kompas TV dan Dok Arya Daru Pangayunan
KEMATIAN ARYA DARU - Eks Kabareskrim, Komjen Pol Purn Susno Duadji menerima sikap Polda Metro Jaya yang tak membeberkan motif di balik kematian Arya Daru untuk menjaga perasaan keluarga. (Tangkapan Kompas TV dan Dok Arya Daru Pangayunan). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Eks Kabareskrim Polri, Komjen Purn Susno Duadji, menerima sikap Polri yang tidak mempublikasikan motif di balik kematian diplomat Arya Daru Pangayunan (39). 

Susno menilai motif kematian Arya Daru tak etis untuk disampaikan ke publik.

Hal ini juga bertujuan untuk menjaga perasaan dari keluarga besar yang ditinggalkan. 

Menurutnya, motif kematian sang diplomat sebaiknya hanya diketahui sebatas keluarga saja. 

Sebelum menggelar konferensi pers, Polri, sudah menyampaikan hasil penyidikannya di depan pihak keluarga korban, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), para pakar, dan petinggi Polri.

"Apa WA terakhir kepada istrinya dan kemudian mengapa sampai yang bersangkutan mengambil langkah begitu, itu ada semua."

"Tetapi pada saat disampaikan ke publik, ada bagian-bagian tertentu yang kira-kira tidak etis disampaikan. Mengapa bisa begitu? Ada apa? Isi ada WA yang sangat urgen enggak disampaikan lah. Kalau disampaikan bayangkan kalau itu terjadi pada diri kita (sebagai keluarga korban)?" ujar Susno seperti dikutip dari Nusantara TV yang tayang pada Selasa (29/7/2025) beberapa jam setelah konferensi pers berlangsung. 

Pihak keluarga juga telah diberitahu secara lengkap terkait hasil penyidikan itu.

Akan tetapi, publik dinilainya tak perlu tahu secara detail. 

"Keluarga diberitahu lengkap sehingga dipilih-pilih kalimat untuk disampaikan ke publik. Bukan berarti tidak diungkap semua pada keluarga, semua terang benderang diungkap semua," katanya. 

Susno menilai penyelidikan yang dilakukan tim penyidik Polri demi mengungkap kasus kematian Arya Daru sudah sangat baik dan sesuai dengan jalurnya. 

Pengungkapan kasus tersebut juga didukung tak hanya alat bukti berupa saksi, tetapi juga didukung pendekatan scientific crime investigation berupa alat bukti forensik dan fisik.

"Saya menilai prosedur dan langkah-langkah penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Polri itu menurut saya sudah sangat baik ya, sudah on the track, sudah sesuai ketentuan," pungkasnya. 

Kesimpulan kematian Arya Daru

Polda Metro Jaya secara resmi menyimpulkan bahwa kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berinisial ADP (39) tidak melibatkan pihak lain dan tidak ditemukan unsur pidana. Kesimpulan ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025), berdasarkan hasil penyelidikan komprehensif berbagai pihak, termasuk ahli forensik dan psikolog forensik.

"Indikator dari kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain. Kami belum menemukan adanya peristiwa pidana," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra.

Hasil Autopsi: Mati Lemas, Bukan Kekerasan

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved