Dirut Food Station Tersangka

Dirut Food Station Jadi Tersangka Beras Oplosan, Pramono Pastikan Tak Ada Intervensi Proses Hukum

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak akan ada intervensi terhadap penyidikan kasus dugaan beras oplosan.

|

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak akan ada intervensi terhadap penyidikan kasus dugaan beras oplosan.

Hal ini disampaikan Pramono setelah Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Karyawan Gunarso ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap mendukung proses hukum berjalan dengan baik dan transparan,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (1/8/2025).

Sebagai informasi tambahan, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan beras oplosan ini.

Selain Karyawan, dua tersangka lainnya juga berasal dari jajaran direksi Food Station, yaitu Direktur Operasional Ronny Lisapaly dan Kepala Seksi Quality Control berinisial RP.

Usai ketiganya ditetapkan sebagai tersangka, Pramono pun meminta jajaran manajemen Food Station untuk meningkatkan pengawasan internal, serta membuka kanal pengaduan publik.

Masyarakat pun dapat melaporkan temuan beras yang tidak sesuai standar ke nomor 0821-3700-1200.

Pramono juga langsung memerintahkan jajarannya untuk memprioritaskan kestabilan pangan agar pendistribusiannya tetap berjalan normal.

“Yang paling penting adalah layanan publik tidak boleh berhenti. Distribusi pangan strategis tetap harus berjalan lancar, karena ini menyangkut kepentingan jutaan warga Jakarta,” tuturnya.

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved