Kasus Hasto dan Tom Lembong Dinilai Kental Nuansa Politis, Doa Mahfud MD untuk Prabowo: Semangat

Mahfud MD menilai kasus Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong sarat nuansa politis. Mantan Menkopolhukkam kirim doa untuk Prabowo.

Youtube Mahfud MD Official
DOA KE PRABOWO - Menkopolhukam era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) Mahfud MD menilai kasus Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong sarat nuansa politis. Mahfud MD pun mengirim doa untuk Presiden RI Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti terhadap Hasto Kristiyanto. 

Ia dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal ini mengatur korupsi dalam bentuk perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi secara melawan hukum yang mengakibatkan kerugian bagi negara

Sedangkan Hasto Kristiyanto dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku.

Hakim pun menjatuhkan vonis penjara 3 tahun dan 6 bulan terhadap Hasto. Selain itu, Hasto juga dihukum untuk membayar pidana denda sebesar Rp 250 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.

Ia dinilai melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.  (TribunJakarta.com/Tribunnews.com)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved