Dirut Food Station Tersangka
Pemprov DKI Buka Suara Soal Dirut PT Food Station Jadi Tersangka Beras Oplosan: Ikuti Proses Hukum
Pemprov DKI Buka Suara Soal Dirut PT Food Station Jadi Tersangka Beras Oplosan: Ikuti Proses Hukum
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Pebby Adhe Liana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Karyawan Gunarso ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan beras oplosan.
Karyawan ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri bersama dua petinggi Food Station lainnya, yaitu Ronny Lisapaly selamu Direktur Operasional Food Station dan Kepala Seksi Quality Control Food Station Berinisial RP.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun angkat suara soal penetapan tersangka Karyawan dan dua anak buahnya itu.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial Cyril Raoul Hakim menyebut, Pemprov DKI Jakarta mengikuti seluruh proses hukum yang tengah berjalan.
“Iya kami mengikuti langkah hukum dari Bareskrim,” ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (1/8/2025).
Politikus PDIP yang akrab disapa Chico Hakim ini menambahkan, informasi terkait penetapan tersangka jajaran direksi Food Station ini sudah diketahui oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Adapun saat ini Pramono sedang tak ada di Jakarta lantaran mengikuti Kongres ke-6 PDIP yang digelar di Bali.
“Sudah, Pak Gubernur sudah terupdate situasi sekarang,” ujarnya.
Chico menambahkan, Gubernur Pramono saat ini juga tengah berkoordinasi dengan jajaran Pemprov DKI Jakarta untuk mengambil langkah lebih lanjut terkait kasus beras oplosan ini.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.