Diplomat Arya Daru Tewas di Kosan

Reza Indragiri Sebut Ucapan Polisi Kontradiktif Soal Kasus Diplomat Arya Daru, Cuma Slip Of Tongue?

Reza Indragiri, menyoroti pernyataan Polda Metro Jaya saat menjelaskan soal kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan.

|
Kompas.com/Karnia Septia Kusumaningrum dan Dok Arya Daru
KEMATIAN ARYA DARU - Psikolog forensik, Reza Indragiri Amriel, menilai cara penyampaian Polda Metro Jaya terkait hasil penyelidikan kematian Arya Daru Pangayunan sudah tepat. (Kompas.com/Karnia Septia Kusumaningrum dan Dok Arya Daru). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pakar Psikolog Forensik Reza Indragiri, menyoroti pernyataan Polda Metro Jaya saat menjelaskan soal kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan.

Pada konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya Daru.

Kesimpulan itu diperoleh berdasarkan serangkaian penyelidikan polisi termasuk pemeriksaan CCTV serta hasil otopsi jenazah korban dan tes DNA.

"Korban meninggal karena tidak ada keterlibatan pihak lain. Tidak ada keterlibatan pihak lain," kata Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025).

Wira mengungkapkan, polisi tidak menemukan unsur pidana dalam kasus kematian Arya Daru.

"Hasil daripada penyelidikan yang kami lakukan, kami simpulkan belum menemukan adanya peristiwa pidana," ungkap Dirreskrimum.

Namun Reza Indragiri menemukan pernyataan Polda Metro Jaya yang kontradiktif.

Reza Indragiri menduga bahwa polisi keceplosan atau memang ada faktor lain.

"Polisi sebetulnya menggunakan kalimat yang bersayap, bahkan Dirreskrimum tidak menggunakan almarhum, sempat menggunakan kata korban," kata Reza dikutip dari Youtube Nusantara TV, Jumat (1/8/2025).

Reza mengatakan bahwa berdasarkan pemikirannya, jika disebut korban maka ada pelaku.

"Karena saya orang psikologi forensik, begitu seorang penegak hukum menyebut kata korban, maka saya bayangkan di seberang korban ada apa ? ada pelaku," ujarnya.

"Berarti jangan-jangan ini ada sikap ambivalen dari otoritas penegakan hukum kita," sambung dia.

Sebab kata Reza, akhirnya Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa tidak ada tindak pidana terkait kematian Arya Daru.

Reza mengatakan ada kemungkinan keceplosan atau keseleo lidah.

Menurutnya, bisa jadi keceplosan ini berisi perkataan yang lebih jujur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved