Dirut Food Station Tersangka
Dirut Food Station Jadi Tersangka Beras Oplosan, PSI Desak Pramono Audit Seluruh BUMD
Dirut Food Station Jadi Tersangka Beras Oplosan, PSI Desak Pramono Audit Seluruh BUMD
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Pebby Adhe Liana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung didesak segera melakukan audit terhadap seluruh perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Desakan ini disampaikan oleh Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Francine Widjojo menanggapi penetapan Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Karyawan Gunarso sebagai tersangka dalam kasus beras oplosan.
“BUMD yang seharusnya melayani warga Jakarta justru ditengarai merugikan masyarakat banyak. Pemprov DKI Jakarta harus menggunakan momen ini untuk melakukan audit menyeluruh dan membenahi BUMD di Jakarta,” ucapnya, Sabtu (2/8/2025).
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini pun turut mendorong Gubernur Pramono memberikan Key Performance Indicator (KPU) yang jelas untuk seluruh direksi BUMD.
Pasalnya, selama ini belum ada KPI jelas yang diterapkan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk mengukur kinerja para direksi di masing-masing perusahaan pelat merah.
“Harus ada ukuran objektif untuk menilai seberapa efektif manajemen BUMD dan jika direksi tidak perform, mereka harus segera diganti,” ujarnya.
Di sisi lain, Francine turut mengapresiasi Gubernur Pramono yang blak-blakan tak akan ‘bekingi’ jajaran direksi Food Station yang terlibat kasus beras oplosan ini.
“Saya mendukung pak Pramono dan berharap ada langkah tegas yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta atas kasus ini,” tuturnya.
Ia pun berharap, momen ini benar-benar bisa dijadikan pelajaran bagi Pemprov DKI Jakarta untuk membenahi BUMD di ibu kota.
“Jangan sampai kasus ini berlalu begitu saja dan di masa mendatang kita kembali dikejutkan oleh kasus-kasus serupa,” kata Francine.
“Ini saat yang paling tepat untuk membenahi seluruh BUMD di Jakarta,” tambahnya menjelaskan.
Sebagai informasi tambahan, Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus beras oplosan.
Selain Karyawan Gunarso, dua tersangka lainnya ialah Ronny Lisapaly selaku Direktur Operasional Food Station dan Kepala Seksi Quality Control Food Station Berinisial RP.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun pihak kepolisian belum melakukan penahanan kepada Karyawan cs.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.