Dirut Food Station Tersangka

Sosok Karyawan Gunarso Dirut Food Station Jadi Tersangka Beras Oplosan, Punya Kekayaan Rp 12,7 M

Sosok Karyawan Gunarso Dirut Food Station Jadi Tersangka Beras Oplosan, Punya Kekayaan Rp 12,7 M

|

TRIBUNJAKARTA.COM -  Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus beras oplosan oleh Bareskrim Polri.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sekaligus Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2025).

Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan dua petinggi BUMD Food Station lainnya yakni RL sebagai Direktur Operasional dan Bisnis serta RP selaku Kepala Seksi Quality Control.

“Penyidik telah melakukan gelar perkara dan menemukan barang bukti untuk meningkatkan status 3 orang karyawan PT FS sebagai tersangka,” kata Helfi.

Sebagai informasi, Food Station, atau PT Food Station Tjipinang Jaya, adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sebelumnya polisi juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan dan uji laboratorium terhadap produk beras perusahaan tersebut.

Berdasar hasil pengujian laboratorium, Helfi mengungkap beras medium maupun premium yang diproduksi PT Food Station tidak memenuhi standar mutu.

"Ditemukan fakta-fakta penyidikan sebagai berikut, sampel beras premium merek Sentra Ramos Merah, Sentra Ramos Biru, dan Beras Sentra Pulen yang didapatkan dari beberapa lokasi di pasar tradisional dan retail modern, telah dilakukan uji laboratorium dengan hasil komposisi beras tidak sesuai dengan standar mutu SNI beras premium nomor 6128-2020 yang ditetapkan Permentan Nomor 31 Tahun 2017 tentang kelas mutu beras dan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 2 tahun 2023 tentang persyaratan mutu dan label beras," kata Brigjen Helfi Assegaf.

Adapun penetapan tersangka dilakukan setelah Satgas Pangan Polri melakukan gelar perkara.

Saat ini, polisi masih belum melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka. Sebab, Helfi menyebut tersangka bersikap kooperatif selama proses penyidikan.

"Pemanggilan kami lakukan tiga hari sejak hari ini. Surat panggilan akan kami layangkan hari ini karena penetapan tersangka baru dilakukan kemarin," bebernya.

Sosok Karyawan Gunarso

Karyawan Gunarso diketahui mulai menjabat sebagai Dirut PT Food Station Tjipinang Jaya sejak 2024 lalu.

Karyawan Gunarso, merupakan alumni Program Studi Sarjana Penyuluhan dan Komunikasi Pertanian di Fakultas Pertanian IPB (Institut Pertanian Bogor).

Ia lulus dari kampus tersebut pada tahun 1991, dan memiliki perjalanan karier yang cemerlang.

Dikutip dari laman alumni IPB, Karyawan Gunarso lahir di Subang, Jawa Barat, pada tanggal 2 Juni 1971.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved