Tiga Pengedar Sabu 35 Kg Ditangkap di Jaksel dan Tangel, Diduga Jaringan Internasional

Tiga pengedar narkoba sebanyak 35 Kg ditangkap di wilayah Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan.

Tribun Timur/Sanovra JR
Ilustrasi narkoba - Tiga pengedar narkoba ditangkap di wilayah Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan. Para pelaku berinisial ADR (30), DM (34), dan MM (27) mengedarkan narkoba jenis sabu sebanyak 35 Kg. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Tiga pengedar narkoba ditangkap di wilayah Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan.

Para pelaku berinisial ADR (30), DM (34), dan MM (27) mengedarkan narkoba jenis sabu sebanyak 35 Kg.

Kasubdit 1 Ditesnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Indra Tarigan mengatakan, sabu tersebut diduga berasal dari jaringan internasional China-Indonesia.

"Kami mengamankan tiga orang tersangka inisial ADR, DM, dan MM, dengan barang bukti sabu seberat 35 Kg," kata Indra dalam keterangannya, Minggu (3/8/2025).

Indra menjelaskan, polisi lebih dulu mengamankan tersangka ADR di sebuah indekos di Jalan Darmawangsa, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Selasa (29/7/2025) malam.

Di lokasi tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyita 25 paket sabu seberat 25 Kg.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap ADR, polisi bergerak ke lokasi kedua di sebuah hotel di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025).

"Kemudian diamankan dua pria lainnya berinisial DM dan MM, serta satu tas berisi 10 paket sabu dengan total berat 10.000 gram atau 10 Kg," ungkap Indra.

Kepada polisi, para tersangka mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial T yang namanya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Saat ini ketiga tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Indra.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved