Pramono Ogah Urus Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT RI: Biar Pemerintah Pusat Saja
ubernur DKI Jakarta Pramono Anung ogah ikut-ikutan polisi buru masyarakat yang mengibarkan bendera bajak laut ala anime One Piece jelang HUT ke-80 RI
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Pebby Adhe Liana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ogah ikut-ikutan aparat kepolisian memburu masyarakat yang mengibarkan bendera bajak laut ala anime One Piece jelang HUT ke-80 RI.
Orang nomor satu di Jakarta ini menolak bicara lantaran hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Untuk hal yang berkaitan dengan bendera biarlah itu pemerintah pusat saja,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Gambir, Selasa (5/8/2025).
Sikap Pramono ini tentu bertolak belakang dengan aparat kepolisian yang menanggapi serius fenomena pengibaran bendera one piece tersebut.
Bahkan, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menerjunkan tim khusus untuk melakukan pemantauan di lapangan.
“Kami bersama Satpol PP melakukan pemantauan terhadap penggunaan atribut dan bendera yang tidak sesuai dengan semangat nasionalisme, termasuk bendera bertema bajak laut atau fiksi,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Ruslan Basuki.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada penindakan hukum terhadap masyarakat yang memasang bendera non-negara tersebut.
Langkah yang diambil diambil disebutnya masih bersifat edukstif dan persuasif.
“Kami belum menemukan adanya unsur pelanggaran pidana. Namun, masyarakat yang kedapatan memasang bendera non-negara akan diberikan imbauan agar lebih bijak dan menghormati simbol-simbol kenegaraan,” ujarnya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk menyemarakkan Hari Kemerdekaan dengan mengedepankan nilai-nilai kebangsaan.
“Bendera Merah Putih adalah simbol perjuangan dan pemersatu bangsa. Mari kita hormati dengan mengibarkannya di lingkungan masing-masing, sebagai wujud cinta tanah air,” kata Ruslan.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.