DPRD DKI Dorong Pemprov Jakarta Matangkan Rencana Pembangunan Permukiman di Kepulauan Seribu

Komisi D DPRD DKI Jakarta rekomendasikan Dinas PRKP mematangkan perencanaan pembangunan permukiman di Kepulauan Seribu.

TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
REKOMENDASIKAN PEMBANGUNAN PERMUKIMAN - Rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Laporan hasil konsultasi KUA-PPAS APBD 2026 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Parlemen, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025). Komisi D DPRD DKI Jakarta rekomendasikan Dinas PRKP mematangkan perencanaan pembangunan permukiman di Kepulauan Seribu. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM , JAKARTA PUSAT - Komisi D DPRD DKI Jakarta merekomendasikan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) mematangkan perencanaan pembangunan permukiman di Kepulauan Seribu.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike mengatakan, perencanaan yang matang sangat penting agar pemerataan permukiman layak di wilayah tersebut bisa terwujud.

“Komisi D menekankan agar lebih inovatif dalam perencanaan pembangunan permukiman di Kepulauan Seribu,” kata Yuke dalam rapat Badan Anggaran, Senin (11/8/2025).

Menurutnya, pembangunan yang merata akan menjawab kebutuhan masyarakat Kepulauan Seribu, apalagi pertumbuhan penduduk di wilayah tersebut terus meningkat dari tahun ke tahun.

“Mengingat adanya peningkatan kepadatan penduduk dan keterbatasan infrastruktur dasar di wilayah tersebut, sangat perlu disiapkan permukiman layak,” tambah politisi PDI Perjuangan itu.

Rekomendasi ini merupakan bagian dari hasil konsultasi Komisi D terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026.

“Komisi D mendorong untuk melakukan pemerataan pembangunan di Kepulauan Seribu,” tegas Yuke.

Yuke Yurike merupakan politikus PDI Perjuangan sekaligus Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta.

Komisi D DPRD Jakarta bidang pembangunan meliputi Dinas Bina Marga, Dinas Tata Air, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup, serta unit kerja perangkat daerah yang serumpun dan sejenis.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved