LINK Tata Cara Pendaftaran hingga Kelengkapan Dokumen Rekrutmen Damkar

Link tata cara pendaftaran dan kelengkapan dokumen rekrutmen petugas damkar sudah diumumkan hari ini, Senin (11/8/2025).

ISTIMEWA
ILUSTRASI PETUGAS DAMKAR - Link tata cara pendaftaran dan kelengkapan dokumen rekrutmen petugas pemadam kebakaran alias damkar sudah diumumkan hari ini, Senin (11/8/2025). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Link tata cara pendaftaran dan kelengkapan dokumen rekrutmen petugas pemadam kebakaran alias damkar sudah diumumkan hari ini, Senin (11/8/2025).

Kini para pelamar bisa langsung mengakses link tersebut untuk bersiap menyambut pendaftrannya yang dibuka selama tiga hari, mulai 12-14 Agustus 2025.

Mengutip instagram humasjakfire, para calon pekamar bisa mengakses https://www.jakarta.go.id/loker.

"Kepala Dinas Gulkarmat Provinsi DKI Jakarta, Bayu Meghantara beserta jajaran membuka secara resmi Perekrutan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta.

Adapun informasi dan syarat perekrutan dapat dilihat melalui laman https://www.jakarta.go.id/loker," dikutip dari akun tersebut.

Nantinya setelah mengakses laman website tersebut, maka akan terpampang jelas kuota per wilayah yang dibutuhkan untuk petugas damkar.

Untuk melihat tata cara pendaftaran hingga jadwal pelaksanannya, kamu bisa langsung klik 'Pengumuman' yang diberi warna kuning sesuai dengan wilayah yang ingin kamu masukkan.

Di dalamnya berisi file pdf yang berisi persyaratan pelamar, format surat lamaran, tes fisik, dokumen yang wajib diunggah, hingga jadwal rekrutmen.

Alur Pendaftaran

lihat fotoJasa manaikkan motor ke trotoar di Jalan Pejompongan Raya, dekat Gedung DPR, Jakpus kembali terulang. Padahal tahun lalu kejadian ini sudah viral dan ditindaklanjuti. Kini, pengendara sepeda motor dimintai Rp 2 ribu bila ingin melintas di atas trotoar tersebut.
Jasa manaikkan motor ke trotoar di Jalan Pejompongan Raya, dekat Gedung DPR, Jakpus kembali terulang. Padahal tahun lalu kejadian ini sudah viral dan ditindaklanjuti. Kini, pengendara sepeda motor dimintai Rp 2 ribu bila ingin melintas di atas trotoar tersebut.

Pengumuman Rekrutmen
11 Agustus 2025

Pendaftaran
12-14 Agustus 2025

Pengumuman Hasil Evaluasi Administrasi
15 Agustus 2025

Pembuktian Dokumen 
19-22 Agustus 2025

Pengumuman Pembuktian Dokumen
25 Agustus 2025

Tes Fisik
16 Agustus-12 September 2025

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved