Revitalisasi Pasar Munjul Mangkrak

Pedagang Pasar Munjul Keluhkan Bayar Retribusi Tiap Bulan Tapi Revitalisasi 10 Tahun Mangkrak

Para pedagang Pasar Munjul di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur mengeluhkan kios tempat penampungan sementara yang mereka gunakan untuk berjualan.

|
Penulis: Bima Putra | Editor: Nur Indah Farrah Audina

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIPAYUNG - Para pedagang Pasar Munjul di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur mengeluhkan kios tempat penampungan sementara yang mereka gunakan untuk berjualan.

Pasalnya sudah 10 tahun terakhir puluhan pedagang harus menjajakan dagangannya pada kios semi permanen yang dibangun pengelola menggunakan konstruksi kayu dengan atap terpal.

Kios tempat penampungan sementara jauh dari kata layak karena selain kondisinya sudah ringkih atau rusak, saat hujan deras air masuk ke lapak para pedagang Pasar Munjul.

"Sementara harus selalu bayar retribusi. Ya itu, pajak dimintain terus tapi pedagang kurang diperhatikan," kata pedagang Pasar Munjul, Supri di Cipayung, Jakarta Timur, Senin (11/8/2025).

Menurut pedagang kios tempat penampungan sementara ini sedianya hanya digunakan untuk tiga bulan saja, atau selama pembangunan gedung baru Pasar Munjul.

Tapi proses pembangunan gedung baru untuk tempat berjualan yang menelan anggaran Rp10,2 miliar justru terhenti karena proses hukum, dan hingga kini dibiarkan mangkrak begitu saja.

Akibat kondisi kios yang tidak nyaman dan rusak, sejak tiga tahun terakhir sudah puluhan pedagang Pasar Munjul terpaksa angkat kaki atau pindah ke tempat lain untuk mempertahankan usaha.

"Teman pedagang yang pindah macam-macam, ada baju, bahan pokok, jam tangan. Kondisi pasar juga lumayan mempengaruhi pembeli datang, apalagi kondisi seperti sekarang," ujar Supri.

Retribusi yang harus dibayarkan pedagang berkisar ratusan ribu rupiah per bulannya, namun menurut pedagang Pasar Munjul jumlah uang dibayarkan masing-masing pedagang dapat berbeda.

lihat fotoLink tata cara pendaftaran dan kelengkapan dokumen rekrutmen petugas pemadam kebakaran alias damkar sudah diumumkan hari ini, Senin (11/8/2025). Kini para pelamar bisa langsung mengakses link tersebut untuk bersiap menyambut pendaftrannya yang dibuka selama tiga hari, mulai 12-14 Agustus 2025.
Link tata cara pendaftaran dan kelengkapan dokumen rekrutmen petugas pemadam kebakaran alias damkar sudah diumumkan hari ini, Senin (11/8/2025). Kini para pelamar bisa langsung mengakses link tersebut untuk bersiap menyambut pendaftrannya yang dibuka selama tiga hari, mulai 12-14 Agustus 2025.

Pedagang Pasar Munjul, Nana yang sudah 10 tahun terakhir berjualan pada tempat penampungan sementara mengaku membayarkan retribusi sebesar Rp250 ribu per bulan Pemprov DKI Jakarta.

Jumlah retribusi tersebut dianggapnya memberatkan, terlebih di saat para pedagang Pasar Munjul sulit mendapatkan pembeli karena ekonomi masyarakat lesu dan kondisi pasar tidak nyaman.

"Kalau dihitung dari pas sebelum Covid-19 sampai sekarang ya ada kenaikan, cuma persentasenya saya lupa. Kita sudah pernah ngomong agar saat kondisi sepi pembeli retribusi diturunkan," tutur Nana.

Sebelumnya pada 17 Oktober 2024 lalu atau saat masa kampanye Pilgub DKI Jakarta, Pramono Anung sempat menyambangi dan mendengar curhatan para pedagang Pasar Munjul.

Kala itu Pramono mendengar keluhan pedagang terkait proses revitalisasi Pasar Munjul yang sudah 10 tahun terbengkalai, hingga mengakibatkan penurunan omzet dialami banyak pedagang.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved