Abraham Samad Diperiksa, Said Didu Singgung Dinasti Solo di Kasus Ijazah Jokowi 'Semua Dipenjara?'

Abraham Samad memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah Jokowi. Said Didu singgung soal dinasti solo.

Tangkapan layar Kompas TV
SAID DIDU - Said Didu dampingi Mantan Ketua KPK Abraham Samad memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, terkait kasus ijazah Jokowi, Rabu (13/8/2025). (Tangkapan layar Kompas TV) 

TRIBUNJAKARTA.COM - Mantan Ketua KPK Abraham Samad memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Rabu (13/8/2025).

Abraham diperiksa sebagai saksi terlapor. Ia didampingi oleh sejumlah tokoh saat memenuhi panggilan penyidik, beberapa di antaranya ada advokat Todung Mulya Lubis, mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dan Said Didu.

Dalam kasus ini, Abraham menganggap pelaporan dirinya adalah bentuk pembungkaman kebebasan berpendapat.

Sebab ia mengaku tidak pernah menuding ijazah S1 milik Joko Widodo (Jokowi) palsu. 

Menurutnya pernyataannya dalam acara podcast hanyalah sebuah edukasi kepada masyarakat Indonesia.

"Jadi podcast saya, silakan anda lihat, nonton semuanya. Semua isinya adalah sifatnya edukasi, diskusi yang memberikan orang pencerahan, memberikan jalan, petunjuk kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka yang harus dilindungi oleh hukum,"

"Itu isi podcast saya. Podcast saya bukanlah berisi podcast yang berisi konten-konten yang tidak berpendidikan atau konten-konten yang sifatnya entertain," kata Abraham.

Ia pun mengaku tak gentar melawan proses hukum apabila aksinya dalam memberikan edukasi dalam podcast tersebut dinilai sebagai unsur pidana.

Abraham menganggap pemanggilan dirinya itu menjadi ancaman bagi sistem demokrasi di Indonesia.

"Kalau apa yang selama ini saya lakukan lewat podcast dianggap sesuatu yang punya nilai pidana, sehingga saya dipanggil, maka ini adalah salah satu bentuk kriminalisasi terhadap pembungkaman kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi," kata Abraham kepada wartawan.

"Oleh karena itu, menurut saya, peristiwa ini bukan tentang saya, tapi tentang nasib dan masa depan demokrasi, terlebih lagi masa depan kebebasan berpendapat dan berekspresi. Kira-kira seperti itu," imbuh dia.

Sementara itu, Pengamat politik Said Didu turut menyinggung soal 'dinasti solo' dalam pemanggilan Abraham Samad pada kasus tersebut.

Menurutnya, pemanggilan Abraham Samad menunjukan keberpihakan para penegak hukum pada seorang Jokowi.

Hal ini kata dia jadi bukti masih adanya pengaruh Jokowi pada aparat penegak hukum. Bahkan secara terang-terangan ia menyebut penegak hukum ada dalam kendali 'solo'.

"Simbol perjuangan kita, salah satu pejuang kita Abraham Samad dipanggil dalam rangka kasus dengan Joko Widodo. Artinya apa? aparat hukum masih dalam kendali solo, itu fakta. Karena bayangkan, Abraham Samad hanya podcast langsung dipanggil terkait dengan ijazah Joko Widodo. Pertanyaan saya sampai kapan negeri ini dikembalikan oleh Joko Widodo?," kata Said Didu dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu (13/8/2025).

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved