Diperiksa Polisi Soal Kasus Ijazah, Abraham Samad Siap Lawan Kubu Jokowi

Mantan Ketua KPK Abraham Samad mengaku akan melawan kubu Joko Widodo (Jokowi) di kasus tudingan ijazah palsu.

Tayang:
Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
SAMAD PENUHI PANGGILAN - Mantan Ketua KPK Abraham Samad memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (13/8/2025). Samad didampingi sejumlah tokoh, dari mulai Todung Mulya Lubis hingga Said Didu. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Mantan Ketua KPK Abraham Samad mengaku akan melawan kubu Joko Widodo (Jokowi) di kasus tudingan ijazah palsu.

Dalam kasus ini, Abraham berstatus sebagai salah satu terlapor dan telah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

"Kalau misalnya saja aparat hukum ini membabi buta ya menangani kasus pidana ini, maka saya pasti akan melawannya," kata Abraham kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).

Menurut Abraham, nasib seluruh masyarakat Indonesia dipertaruhkan dalam kasus ini karena menyangkut hak kebebasan berpendapat.

"Karena menurut saya, ini bukan tentang saya, tapi tentang nasib seluruh rakyat Indonesia. Nasib seluruh rakyat Indonesia yang mendambahkan kebebasan berpendapat dan ekspresi yang dijamin oleh konstitusi kita, agar supaya ruang-ruang demokrasi kita tidak semakin sempit," ujar dia.

Selain itu, Abraham menilai pemanggilan dirinya merupakan ancaman bagi sistem demokrasi di Indonesia.

"Dan yang paling berbahaya lagi, bahwa pemanggilan saya ini adalah sebuah tujuan, proses, ingin mempersempit adanya ruang demokrasi. Ini mengancam demokrasi kita," ujar Abraham.

"Oleh karena itu, menurut saya, peristiwa ini bukan tentang saya, tapi tentang nasib dan masa depan demokrasi, terlebih lagi masa depan kebebasan berpendapat dan berekspresi. Kira-kira seperti itu," imbuh dia.

Abraham mengatakan, pernyataannya dalam acara podcast merupakan sebuah edukasi kepada masyarakat Indonesia. Ia pun membantah telah menuding ijazah milik Jokowi palsu.

"Jadi podcast saya, silakan anda lihat, nonton semuanya. Semua isinya adalah sifatnya edukasi, diskusi yang memberikan orang pencerahan, memberikan jalan, petunjuk kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka yang harus dilindungi oleh hukum," kata Abraham.

Menurut Abraham, acara podcast yang diproduksinya bukanlah konten tidak berpendidikan.

"Itu isi podcast saya. Podcast saya bukanlah berisi podcast yang berisi konten-konten yang tidak berpendidikan atau konten-konten yang sifatnya entertain," ujar dia.

Adapun kedatangan Abraham ke Polda Metro Jaya didampingi sejumlah tokoh.

Beberapa di antaranya yaitu advokat Todung Mulya Lubis, mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dan Said Didu.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved