Viral di Media Sosial
Lengkap! Eks Wakapolri Oegroseno Ungkap 5 Unsur KUHAP dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eks Wakapolri periode 2013-2014, Komjen Pol (Purn) Oegroseno, menanggapi mengenai masalah kasus dugaan ijazah palsu milik Joko Widodo.
Oleh karena itu, Khozinudin bersama timnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengirimkan surat penundaan pemeriksaan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum.
“Dan kami perlu juga informasikan bahwa saksi terlapor lainnya, yakni Abraham Samad, juga kami konfirmasi sudah menerima panggilan sebagai saksi dan akan diperiksa pada hari Rabu, 13 Agustus 2025,” tegas dia.
Abraham Samad diperiksa
Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (13/8/2025).
Ia menjadi terlapor dalam perkara dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Sebelum menjalani pemeriksaan, Abraham menilai kasus yang menjeratnya merupakan bentuk kriminalisasi.
“Saya duga ini adalah upaya untuk mengkriminalisasi saya dan membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi,” ujarnya.
Nama Abraham masuk dalam daftar 12 orang terlapor setelah Subdit Keamanan Negara Direktorat Kriminal Umum menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.
Keterangan sebelumnya tertulis dari kuasa hukum terlapor, Ahmad Khozinudin, menyebut, panggilan terhadap Abraham Samad sebagai saksi atas laporan dugaan pencemaran dan fitnah yang dilaporkan saudara Joko Widodo.
Karena itu, Abraham menilai proses hukum ini sebagai pembatasan ruang demokrasi.
Sementara itu, menurut Abraham, pemanggilannya itu berkaitan dengan konten podcast atau siniar di kanal YouTube miliknya yang membahas isu ijazah Jokowi. Ia menegaskan, diskusi itu bersifat edukatif.
“Pemanggilan terhadap saya adalah serangkaian dengan apa yang saya lakukan selama ini, yaitu memberitakan dan menjadi forum diskusi untuk memberikan edukasi, pencerahan, dan kritikan yang bersifat konstruktif,” kata Abraham.
Ia menambahkan, materi pembahasan di kanalnya bertujuan agar publik memahami hak dan kewajiban warga negara.
“Kalau apa yang selama ini saya lakukan lewat podcast dianggap sesuatu yang punya nilai pidana sehingga saya dipanggil, maka ini adalah salah satu bentuk kriminalisasi terhadap pembungkaman kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi,” tegasnya.
Naik ke penyidikan
Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus tudingan ijazah palsu ke tahap penyidikan usai gelar perkara oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum pada Kamis (10/7/2025).
Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini tengah menangani enam laporan polisi, termasuk laporan yang dibuat oleh Jokowi.
Rizki Irmansyah Turun Tangan di Kasus Kepala Sekolah di Prabumulih, Terkuak Sosoknya yang Serba Bisa |
![]() |
---|
Stok BBM Kosong, VIRAL Karyawan Shell Foto Bareng Teman Tiba-tiba Sendirian: Oh Iya Dirumahin Semua |
![]() |
---|
Di Tengah Reshuffle Kabinet, Relawan Sedulur Jokowi Usulkan Eks Wamendes Paiman Raharjo ke Prabowo |
![]() |
---|
VIRAL Video Karyawan Shell Usai Dirumahkan: “Gak Apa-apa, Sementara Gak Bisa Ngasih Orang Tua Dulu” |
![]() |
---|
Siswa SMA di Sinjai Aniaya Wakil Kepala Sekolah hingga Luka, Ayahnya yang Polisi Cuma Diam Menonton |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.