APBD Naik Jadi Rp95,3 T Tapi Defisit, Respons Ketua DPRD DKI: Fokus Layanan Publik dan Infrastruktur

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 akan fokus pada pelayanan publik dan infrastruktur

Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com
SOROTI ABPD - Politikus senior PKS, Khoirudin, menyoroti maraknya kebakaran yang terjadi di Jakarta dalam beberapa waktu terakhir ini. 

Bambang menjelaskan, awalnya nilai APBD yang diajukan sebesar Rp94 Triliun dengan potensi defisit sekitar Rp1,8 Triliun. 

Kemudian selama proses pembahasan berjalan, terjadi kenaikan nilai plafon APBD 2026 menjadi Rp95,3 Triliun dengan potensi defisit mencapai Rp2,2 Triliun. 

"Isu merebak diantara teman-teman anggota dewan kejanggalan ada potensi meningkatnya utang Pemprov DKI," jelas Bambang. 

Demi menutupi defisit tersebut lanjut Bambang, muncul wacana Pemprov DKI Jakarta akan berutang melalui Bank Jakarta. 

"Kalau ini kejadian betul ini kurang pas ini. Kenapa mesti menaikan anggaran sementara memperbesar utang," terang dia. 

Menurut dia, Bank Jakarta adalah bank pembangunan daerah yang dibentuk untuk membantu pembiayaan masyarakat bukan memberikan pinjaman ke pemerintah. 

"Salah satu tujuannya begitu kalau pemerintah sekarang utang ke bank maka kemampuan bank untuk membantu masyarakat maka akan berkurang," kata Bambang. 

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini meminta, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi DKI Jakarta agar lebih jeli dalam menyisir postur anggaran. 

Hal ini bertujuan agar beban defisit yang berpotensi menjadi utang tidak membengkak, contohnya melalukan efisiensi belanja yang tidak berdampak langsung ke masyarakat. 

"TAPD menyisir atau menyerut masih banyak yang mungkin tidak efisien dan tidak memberikan manfaat besar langsung kepada masyarakat, contoh hibah. Kan sangat ironi tiap tahun memberikan hibah besar kepada instansi di luar DKI yang sementara kita sendiri kekurangan," tegas dia. 

Bambang berpesan, Pemprov DKI Jakarta dalam menyusun anggaran harus lebih transparan dan realistis sehingga setiap program yang ingin dikerjakan bersifat pasti. 

"Kadang penyusunan APBD ada usulan yang bersifat 'dami'. Sekarang kalau bisa apa yang direncakan itu yang dianggarkan. Karena pembahasan di tingkat komisi harus mengacu pada program yang memang direncakan dan dibahas betul komisi," pungkasnya.

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved