APBD Turun Drastis, Pramono Instruksikan Efisiensi: BUMD Diminta Putar Otak Cari Dana Alternatif
Pramono Anung menginstruksikan kepada seluruh dinas dan BUMD untuk melakukan efisiensi ketat dalam penggunaan anggaran 2026.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan kepada seluruh dinas dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk melakukan efisiensi ketat dalam penggunaan anggaran 2026.
Instruksi ini disampaikan setelah pemerintah pusat memangkas dana bagi hasil (DBH) untuk Jakarta hingga Rp15 triliun.
“Seluruh OPD harus melakukan efisiensi. Kami lakukan evaluasi secara menyeluruh, menyisir kembali belanja-belanja non prioritas, menajamkan fokus belanja yang secara langsung akan dirasakan oleh masyarakat Jakarta,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Senin (6/10/2025).
Pramono menyebut, dirinya bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno akan memantau langsung pemanfaatan setiap rupiah anggaran daerah agar lebih tetap sasaran.
“Jadi, era menggunakan dana besar yang tanpa pengawalan ketat sudah lewat. Sekarang pasti akan kami kawal secara khusus,” ujarnya.
Adapun pemangkasan DBH berdampak signifikan terhadap keuangan daerah.
Dari semula Rp95,35 triliun, pendapatan Jakarta turun menjadi Rp79,06 triliun, dengan nilai transfer dari pemerintah pusat hanya tersisa Rp11,15 triliun.
“Memang pemotongan Jakarta paling besar dan ini menjadi tantangan bagi sama serta pak wagub untuk bisa menyelesaikan target kami dengan baik,” kata Pramono.
Khusus untuk BUMD, Pramono juga meminta agar mereka mencari sumber dana lain selain dari APBD yang selama ini diterima dalam bentuk Penyertaan Modal Daerah (PAD).
Menurutnya, hal ini penting agar BUMD Jakarta tetap dapat menjalankan program-program mereka masing-masing, seperti rencana pembangunan kawasan Dukuh Atas menjadi Transit Oriented Development (TOD) oleh PT MRT Jakarta.
“Dengan kondisi seperti ini kami mendorong agar BUMD yang akan membangun, misalnya interconnection di Dukuh Atas tetap akan dibangun, tetapi mekanismenya tidak menggunakan APBD,” tuturnya.
“Maka dilakukan dengan skema partnership dan sebagainya,” tambahnya menjelaskan.
Tunda Bahas APBD
Sementara itu, DPRD Jakarta menunda pembahasan RAPBD 2026 karena pemangkasan DBH sebesar Rp 15 triliun.
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, pemangkasan DBH yang dilakukan pemerintah pusat membuat postur anggaran dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sudah tak lagi relevan.
"Tentu ini akan merubah postur angka yang sangat signifikan perubahannya sementara kita sudah mou KUA-PPAS sudah RKA (rencana kerja anggaran)," kata Khoirudin, Senin (29/9/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.