LPSK Ungkap Luka Mendalam Keluarga Prada Lucky, Ibunda Trauma Belum Siap Bicara
LPSK menemui keluarga Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Kelurahan Kuanino, Kota Kupang, Jumat (15/8/2025).
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemui keluarga Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Kelurahan Kuanino, Kota Kupang, Jumat (15/8/2025).
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias kedatangan pihaknya untuk menawarkan perlindungan kepada pihak keluarga selama proses hukum kasus dugaan penganiayaan dialami Lucky berjalan.
"Tadi kami bertemu dengan ibunya, karena bapaknya sudah kembali ke Rote (NTT). Jadi kami bertemu dengan ibu dan adik-adiknya," kata Susilaningtias saat dikonfirmasi, Jumat (15/8/2025).
Dalam pertemuan tersebut LPSK menjelaskan hak-hak keluarga Lucky sebagai korban tindak pidana, di antaranya hak mendapat pendampingan hukum saat memberikan keterangan.
Baik ketika memberi keterangan di di tingkat penyidikan hingga pengadilan, serta hak mendapatkan pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma akibat kehilangan Lucky.
"Kami jelaskan jika membutuhkan pendampingan dari LPSK kami siap. Kan ibunya juga masih trauma berkaitan dengan kehilangan anaknya. Jadi kami tawarkan bantuan psikologi," ujarnya.
Susilaningtias menuturkan berdasar pertemuan awal pihak keluarga Lucky menyambut baik kedatangan LPSK, namun untuk sementara mereka belum mengajukan permohonan perlindungan.
LPSK menyatakan bila nantinya pihak keluarga mengajukan permohonan perlindungan secara resmi, maka LPSK akan melakukan penelaahan untuk memastikan bentuk perlindungan.
"Pada prinsipnya mereka positif. Tapi memang secara resmi belum ada permohonan perlindungan disampaikan kepada kami. Baru ngobrol saja, karena kondisi masih berduka," tuturnya.
Sebelumnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang merupakan prajurit TNI AD dari Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere di Nagekeo, NTT tewas pada Rabu (6/8/2025).
Lucky diduga tewas akibat dianiaya seniornya saat masa pembinaan, hingga kini tercatat sudah 20 tersangka penyidik Polisi Militer (POM) TNI dan di antaranya merupakan perwira.
(TribunJakarta)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/TANGIS-IBUNDA-PRADA-LUCKY.jpg)