Sindikat Narkoba Internasional Bawa 516 Kg Sabu Lewat Jalur Laut dan Darat, Transit di Malaysia
Polda Metro Jaya menyita 516 Kg sabu dari penangkapan terhadap tujuh tersangka sindikat narkotika jaringan internasional.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
"Didapatkan barang bukti sabu seberat 35 Kg dalam kemasan 35 bungkus teh China warna gold. Modus operandi disembunyikan dalam kompartemen kendaraan yang di desain khusus dalam kendaraan pribadi," ungkap David.
Pada Selasa (12/8/2025), polisi kembali menangkap pelaku lainnya yang berinisial Z di halaman parkir RS Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur.
Ketika itu, Z membawa 1,22 Kg sabu di jok motornya. Dari penangkapan Z, polisi melakukan pengembangan hingga mendapatkan barang bukti 470 Kg sabu di perumahan di wilayah Bekasi.
Adapun dua dari tujuh pelaku yakni SA dan merupakan Z merupakan bandar narkoba. Sedangkan lima pelaku lainnya berperan sebagai kurir.
Para pelaku itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Mereka dijerat Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Dengan ancaman pidana berupa hukuman mati, seumur hidup dan atau penjara maksimal 20 tahun," ujar David.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Bandar Sabu Setengah Ton Dijerat Pasal Pencucian Uang, Pelaku Bakal Dimiskinkan |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Tangkap Sindikat Narkoba Internasional, Lebih dari Setengah Ton Sabu Disita |
![]() |
---|
Dipolisikan Kasus Ijazah, Abraham Samad Ngaku Hubungan dengan Jokowi Baik-baik Saja |
![]() |
---|
SOSOK Paiman, Dulu Tukang Sapu Tapi Kini Laporkan Roy Suryo Cs ke Polisi, Dituduh Pemalsu Ijazah |
![]() |
---|
Eks Wamen Mendadak Polisikan Roy Suryo Cs, Perkara ‘Otak Pemalsuan Ijazah Jokowi’ Berbuntut Panjang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.