Misteri Kematian Zara Qairina: Dugaan Sosok Terpandang 'VIV' Terlibat? 195 Orang Terseret Diperiksa
Misteri kematian Zara Qairina Mahathir semakin menyita perhatian publik, kasusnya kini memasuki babak baru di sidang pengadilan.
TRIBUNJAKARTA.COM - Misteri kematian Zara Qairina Mahathir semakin menyita perhatian publik, kasusnya kini memasuki babak baru di sidang pengadilan.
Rencananya sidang pengadilan bakal digelar di Pengadilan Kota Kinabalu, Malaysia, Senin (18/8/2025), untuk melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
Terdapat sebanyak 195 orang saksi, terdiri atas guru, siswa, hingga penjaga asrama bakal diperiksa.
Nama Zara Qairina Mahathir mendadak jadi sorotan usai kasus kematiannya jadi ramai dan membuat penasaran.
Ia masih duduk di bangku kelas I.
Pada tahun 2025, usia Zara masih 13 tahun.
Zara Qairina Mahathir adalah putri dari Noraidah Lamat.
Gadis muda itu ditemukan tak bernyawa dengan sejumlah kejanggalan, termasuk jejak memar yang menimbulkan tanda tanya besar.

Kini, isu keterlibatan sosok terpandang keluarga 'VIV' ikut menyeruak dan membuat kasus ini semakin penuh teka-teki.
Tak tinggal diam, aparat penegak hukum telah memeriksa sedikitnya 195 orang saksi dari berbagai latar belakang, demi mengurai benang kusut di balik tragedi yang mengguncang ini.
Direktur Departemen Investigasi Kriminal Bukit Aman, Komisaris Datuk M. Kumar, mengatakan bahwa berkas investigasi hasil kerja tim khusus akan diserahkan kepada AGC hari ini.
Menurutnya, hingga kini polisi sudah merekam keterangan 195 orang saksi, terdiri atas guru, siswa, hingga penjaga asrama.
“Penyelidikan difokuskan pada dua aspek, yaitu aspek investigasi umum serta unsur kriminal lain seperti dugaan perundungan dan penyebaran berita bohong,” kata Kumar dikutip melalui The Star (18/8/2025).
Ia menegaskan, penyelidikan dilakukan secara profesional tanpa rasa takut maupun pilih kasih.
Sebelumnya, pada 13 Agustus, Kamar Jaksa Agung (AGC) telah memerintahkan pemeriksaan kematian Zara Qairina berdasarkan laporan penyelidikan polisi yang diserahkan sehari sebelumnya, 12 Agustus.
Pemeriksaan ini dilakukan sesuai Pasal 339 ayat (1) KUHAP untuk memastikan penyebab dan keadaan kematian, termasuk kemungkinan adanya unsur pidana.
AGC menegaskan, proses tersebut akan ditangani Pengadilan Koroner secara independen dan transparan sesuai hukum yang berlaku.
Kronologis kematian Zara Qairina
Zara adalah seorang siswi biasa tanpa catatan prestasi khusus yang sempat menarik perhatian publik.
Pada 16 Juli 2025, Zara ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di sebuah saluran drainase dekat asrama sekolahnya.
Ia tergeletak tepat di bawah bangunan lantai tiga,
Mulanya, Zara diduga jatuh dari ketinggian.
Dalam kondisi tak sadarkan diri, Zara dilarikan ke Rumah Sakit Queen Elizabeth I di Kota Kinabalu.
Keesokan harinya, atau 17 Juli 2025, dokter menyatakan Zara mengalami mati otak dan alat bantu hidup dihentikan.
Setelahnya, Zara pun kemudian dimakamkan tanpa proses visum yang seharusnya karena kematian yang dianggap biasa.
Namun, kisah Zara ini rupanya mengundang perhatian publik.
Keluarga dan netizen Malaysia curiga, bahwa kematian Zara bukan terjadi secara alami.
Mencuat dugaan bahwa Zara merupakan korban bullying.
Publik Malaysia pun kemudian mendorong dan menekan pihak terkait agar mengusut kasus ini.
Keluarga Zara meminta agar pihak terkait membongkar makan siswi SMKA itu untuk dilakukan autopsi ulang.
Direktur Departemen Investigasi Kriminal (CID) Bukit Aman, Datuk M. Kumar, menggelar konferensi pers pada Kamis (14/8/2025) kemarin.
Dalam konfrensi pers itu, diungkapkan bahwa Zara meninggal akibat cedera otak yang disebabkan kekurangan oksigen dan aliran darah ke otak.
Kemudian, ada dugaan kelalaian prosedur yang dilakukan petugas.
Dimana petugas investigasi sempat tidak meminta pemeriksaan post-mortem.
Karena adanya pelanggaran, pihak terkait akan mengambil tindakan disipliner terhadap petugas dan atasannya.
Dalam proses penyelidikan, sudah 82 pernyataan telah dikumpulkan, termasuk dari para siswa.
Menurut hasil penyelidikan sementara, memang ada indikasi dugaan penindasan terhadap Zara.
Datuk M. Kumar menegaskan, penyelidikan masih berjalan dan pihaknya akan terus memeriksa setiap kemungkinan, termasuk faktor kriminal maupun non-kriminal, untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Dugaan Bullying & Keterlibatan “VIP”
Kematian Zara ini masih menjadi misteris karena kasusnya semakin melebar dan diduga menjadi korban bullying hingga ada keterlibatan sosok VIV yang misterius.
Spekulasi bahwa kematian Zara terkait perundungan (bullying) dan kemungkinan keterlibatan oknum “VIP” sempat jadi ramai.
Dugaan ini tidak kunjung terverifikasi namun memicu ketidakpercayaan dan kemarahan publik.
Dilansir Malay Mail, kematian Zara menuai kecurigaan dan publik Malaysia juga mengkritik kurangnya transparansi dari otoritas berwenang dalam penyelidikan kasus ini.
Hingga akhirnya muncul dugaan keterlibatan keluarga 'VIP' yang berpengaruh.
Namun kabar ini belum bisa terkonfirmasi.
Semakin liarnya kasus ini membuat sejumlah pihak bahkan menuduh ada upaya menutup-nutupi kasus ini.
Ada Jejak Memar
Paling disorot dari kasus ini adalah pihak keluarga menemukan memar di tubuh Zara.
Temuan itu didapatkan saat keluarga memandikan jenazah sebelum pemakaman.
Pada momen itu, sesuatu yang baru dilaporkan dan memicu desakan untuk pembongkaran makam dan autopsi ulang.
Hingga akhirnya autopsi awal tidak dilakukan dan menyalahi protokol kasus kematian misterius.
Namun setelah tekanan publik, makam Zara dibongkar dan autopsi post-mortem dilakukan pada awal Agustus.
Hasil menyebut penyebab kematian: cedera otak traumatis (ensefalopati hipoksia-iskemik) yang dianggap konsisten dengan cedera akibat jatuh.
(TribunJakarta)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.