Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Keluar Besok, Tawa Selebgram: Jangan Tunjukkan Susah Mu
Pusdokkes Polri menyebut hasil tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana telah rampung. Lisa sempat mengunggah video kata-kata hari ini.
TRIBUNJAKARTA.COM - Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri menyebut hasil tes DNA Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan model majalah dewasa sekaligus selebgram Lisa Mariana telah rampung.
Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan (Labdokes) Pusdokkes Polri Brigjen Sumy Hastry Purwanti memastikan identifikasi sampel sudah selesai dilakukan.
"Sudah selesai (diidentifikasi),” ungkap Brigjen Sumy Hastry Purwanti saat dihubungi, Selasa (19/8/2025) siang.
Tes DNA dilakukan untuk mengetahui ayah biologis dari anak berinisial CA yang dilahirkan Lisa Mariana.
Pusdokkes Polri memastikan hasil tes akan diserahkan kepada pihak terkait pada Rabu (20/8/2025), menjadi penentu dalam perkara pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana.
"(Hasil tes DNA keluar) ya, besok," ujar Kepala Laboratorium Forensik Pusdokkes Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, Selasa (19/8/2025).
Meski begitu, pihak Ridwan Kamil dan Lisa Mariana masih sama-sama menunggu hasil resmi dari pemeriksaan DNA tersebut.
Tes DNA atau pengujian genetik, adalah prosedur medis untuk menganalisis informasi genetik seseorang yang tersimpan dalam DNA.
DNA adalah molekul yang membawa instruksi genetik unik yang mengendalikan pertumbuhan, perkembangan, dan fungsi tubuh.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya, mengatakan kemungkinan hasilnya akan segera keluar.
“(Hasilnya) belum, mungkin pekan ini keluar,” kata Muslim saat dihubungi, pagi tadi.
Sementara itu, tim kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan, juga menyampaikan hal serupa.
Ia menegaskan pihaknya masih menunggu kepastian dari pihak kepolisian.
“Belum (diinformasikan), masih menunggu,” jelasnya.

Tes ini dilakukan atas undangan resmi penyidik sebagai bagian dari penyidikan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil pada 11 April 2025, dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Lisa Mariana, seorang model majalah dewasa, mengklaim bahwa CA adalah anak hasil hubungan dengan Ridwan Kamil. Klaim tersebut disertai unggahan tangkapan layar percakapan pribadi yang viral sejak Maret 2025. Namun, kuasa hukum Ridwan Kamil menyebut bukti tersebut telah dimanipulasi secara digital dan menduga pelanggaran Pasal 35 UU ITE.
Pengambilan sampel DNA dilakukan pada Kamis, 7 Agustus 2025, di Bareskrim Polri.
Ketiganya—Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA—menjalani pengambilan darah dan air liur dari pipi (buccal swab). Proses ini diawasi langsung oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menjamin objektivitas.
Jelang pengumuman hasil tes DNA, sang selebgram Lisa Mariana mengunggah video melalui akun instagramnya @lisamarianaaa.
Lisa Mariana terlihat sedang berada di tempat permainan anak yang berada di dalam mall.
Ia tampak sedang bermain hewan tunggangan dino. Tampak Lisa ceria mengenakan jaket jins dan baju terusan.
Perekam pun meminta Lisa menyampaikan kata-kata hari ini.
"Jangan tunjukkan susahmu, tunjukkan saja senangmu tapi jangan juga tunjukkan duitmu, nanti dia minjam, haha, gaspol," kata Lisa tertawa.
Sementara itu, kuasa hukum Lisa Mariana, Johnboy Nababan, menyatakan pihaknya masih menunggu informasi resmi dari Bareskrim.
"Masih menunggu sih kalau untuk tes DNA sampai saat ini kita masih menunggu informasi dari Bareskrim sendiri karena itu jadi kewenangan dari pihak Bareskrim ya," ujar Johnboy Nababan kepada awak media.
Ia menegaskan, pihak Lisa Mariana tidak bisa mengintervensi proses pemeriksaan.
Johnboy menambahkan, Lisa Mariana tetap menunggu hasil tes DNA, namun belum bisa memastikan apakah akan benar-benar diumumkan besok, mengingat prosesnya bisa memakan waktu lebih panjang.
"Jadi untuk tes DNA klien kami juga masih menunggu," katanya.
"Karena kan meskipun menurut informasinya itu kan paling cepat itu kan 10 hari. Ya paling lama ya mungkin bisa 1 bulan ataupun 2 bulan gitu," lanjutnya.
Lisa Mariana berharap perseteruannya dengan Ridwan Kamil segera mendapat kejelasan.
"Klien kami LM sendiri itu lebih fokus untuk permasalahan supaya cepat kelarlah. Karena ini kan kasihan juga banyak yang dirugikan dalam hal ini kan ataupun keluarga ataupun yang lain," pungkas Johnboy.
Sedangkan kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya menegaskan bahwa kliennya siap menerima apapun hasilnya. “Apapun hasilnya, kami hormati dan akan dijadikan bukti di pengadilan.”
Selain perkara pidana, Lisa Mariana juga menggugat Ridwan Kamil secara perdata senilai Rp16,6 miliar, termasuk permintaan penyitaan rumah di Ciumbuleuit.
Namun, gugatan intervensi dari Revelino Tuwasey—pria yang mengklaim sebagai ayah biologis CA—telah dikabulkan oleh PN Bandung. Ia menyodorkan bukti percakapan yang menyebut anak tersebut bukan hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.
“Dengan tiga bukti ini, gugatan Lisa secara hukum lemah,” ujar Muslim.
Kuasa hukum Lisa menanggapi santai. “Ini bukan akhir perkara, tenang aja kali,” kata Markus Nababan.
Publik kini menanti hasil tes DNA yang bukan hanya soal genetik, tetapi juga menyangkut reputasi, klaim hukum, dan masa depan seorang anak. (TribunJakarta.com/Tribunnews.com)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.