Viral di Media Sosial
Ibu Gangguan Jiwa dan Ayah TBC, Bocah 4 Tahun Meninggal Tubuhnya Penuh Cacing, Bertelur Sampai Otak
Ibu Gangguan Jiwa dan Ayah TBC, Bocah 4 Tahun Meninggal Tubuhnya Penuh Cacing, Bertelur Sampai Otak
TRIBUNJAKARTA.COM - Kasus kesehatan memprihatinkan terjadi di Sukabumi, Jawa Barat. Seorang bocah usia 4 tahun meninggal dunia dengan tubuh yang dipenuhi oleh cacing.
Bocah tersebut mengidap cacingan akut, bahkan cacing yang bersarang di tubuhnya sudah bertelur sampai ke otak.
Peristiwa ini menimpa anak bernama Raya (4) di Desa Cinaga, Kecamatan Kabandunga, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Ia meninggal dunia setelah sempat koma dan beberapa hari menjalani perawatan di rumah sakit.
Kisah Raya ini juga dibagikan oleh akun instagram @rumah_teduh_sahabat_iin.
Raya yang masih sangat kecil seringkali berada di kolong rumah bersama dengan ayam dan kotoran. Diduga, tubuhnya digerogoti ribuan cacing pita karena lingkungan yang tidak bersih.
Ibu Raya, mengalami gangguan jiwa. Sementara ayahnya, mengidap penyakit TBC, yaitu penyakit menular yang disebabkan oleh infeksi bakteri bernama Mycobacterium tuberculosis.
TBC alias Tuberkulosisatau sering juga disebut TB dan paling sering menyerang paru-paru.
Ribuan cacing pita, bersarang dalam tubuh mungil Raya. Entah sudah berapa lama, dalam video yang dibagikan oleh Instagram @rumah_teduh_sahabat_iin, disebutkan berdasar hasil CT Scan telur cacing tersebut sudah sampai di otak.
Cacing juga sampai keluar dari hidung, mulut, serta kemaluan bocah malang tersebut.
"Setiap membayangkan, seumur hidupnya yang hanya 4 tahun itu, tubuhnya di gerogoti cacing dalam tubuhnya. Menyerap oksigen dan nutrisi yang sudah pas-pasan di tubuhnya... Remuk rasanya hati ini... Semoga Allah ampuni negeri ini, para pemimpin negeri ini, dan mengampuni kami saudara seimannya yg sangat terlambat membantunya...," tulis caption dalam video yang dibagikan itu.
Berdasar narasi dalam video, Raya sudah tidak sadarkan diri sejak dijenguk tim relawan tanggal 13 Juli 2025.
Bocah tersebut lalu dibawa ke IGD rumah sakit untuk mendapat pertolongan.
Akan tetapi Raya yang tinggal dengan keluarga penuh keterbatasan rupanya tak memiliki identitas.
Sehingga saat dibawa ke rumah sakit Raya tak memiliki BPJS Kesehatan.
"Dikasih waktu 3x24 jam (oleh rumah sakit) untuk urus identitas Raya. Dari hari pertama Raya masuk picu, relawan betul-betul di uji. Relawan di oper-oper dari satu dinas ke dinas lain untuk dapat bantuan BPJS subsidi," ungkap penjelasan dalam video yang dibagikan @@rumah_teduh_sahabat_iin.
"Dari Dinsos Kota ke Dinsos Kabupaten, sampai juga ke Dinkes Kabupaten dan diarahkan lagi ke Kabid Limjamsos dioper lagi ke Dinkes. Kemudian dapat jawaban Dinkes Kabupaten tidak punya anggaran dan mou dengan RSUD Kota, mereka
memberikan solusi agar Raya yang sudah berhari-hari dalam keadaan koma dipindahkan aja ke rumah sakit Kabupaten Jampang," katanya.
Setelah menjalani perawatan selama 9 hari, Raya akhirnya meninggal dunia pada 22 Juli 2025.
Dedi Mulyadi bereaksi
Kasus yang dialami Raya sampai juga di telinga Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Mendengar itu, Dedi pun langsung bereaksi. Ia mengaku sudah menghubungi dokter yang menangani Raya untuk mendapat penjelasan lebih detail.
Berdasar informasi yang ia terima, tubuh Raya dipenuhi cacing diduga karena lingkungan tak bersih.
Sehari-hari, Raya dirawat oleh neneknya lantaran ibunya menderita gangguan jiwa dan ayahnya TBC.
Ia pun merasa kecewa dan prihatin dengan meninggalnya bocah kecil itu akibat cacingan akut.
"Saya sudah menelepon dokter yang menanganinya bahwa anak itu memiliki penyakit kalau dalam bahasa kampung cacingan. Ibunya mengalami gangguan kejiwaan atau ODGJ. Dia (Raya) sering dirawat oleh neneknya dan bapaknya mengalami penyakit paru-paru TBC," ujar Dedi, dikutip dari TribunJabar.
"Dia sejak balita sering berada di kolong rumah bersama dengan ayam dan kotoran sehingga mungkin dia sering kali tangannya tidak dicuci dan mulutnya kemasukkan cacingan. sehingga menimbulkan cacing yang akut," kata Dedi menambahkan.
Ia pun mengatakan besar kemungkinan bakal memberi sanksi pada pemerintah desa terkait karena dinilai lalai menjalankan fungsi pelayanan dasar.
Pihak pemerintah desa kata Dedi dalam hal ini dianggap lalai dalam menjalankan fungsi PKK, posyandu, dan juga bidan desa.
"Dimungkinkan saya akan memberikan sanksi bagi desa tersebut karena fungsi-fungsi pokok pergerakan PKK nya tidak jalan, fungsi posyandunya tidak berjalan, dan fungsi kebidanannya tidak berjalan. Sanksi-sanksi akan kami berikan pada siapa pun dan daerah mana pun yang terbukti tidak memberikan perhatian kepada masyarakat," ujar Dedi.
Dedi menegaskan agar kasus Raya kedepan menjadi peringatan bagi seluruh aparat pemerintahan di desa agar lebih aktif melakukan pengecekan kondisi warganya.
“Jangan abai, jangan ribut ketika peristiwanya terjadi. Salam hormat untuk semua, semoga kami bisa bekerja dengan baik,” kata dia.
(TRIBUNJAKARTA / TRIBUNJABAR)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.