DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Prabowo Dapat Oleh-oleh Kasus Vina Cirebon,'Jeritan' Terpidana dari Balik Jeruji Bergema Bikin Mewek

Jeritan para terpidana kasus VIna Cirebon kini menyeruak hingga menyeret minta bantuan ke Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Editor: Wahyu Septiana
TribunJabar/Kolase Ist/Facebook
MINTA BANTUAN PRESIDEN - Ucapan terpidana Kasus Vina Cirebon, Rivaldi Aditya Wardhana alias Ucil membuat anggota tim kuasa hukum Jutek Bongso menangis. Jeritan para terpidana kasus VIna Cirebon kini menyeruak hingga menyeret minta bantuan ke Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kasus Vina Cirebon kembali mencuat, kali ini menyeruak hingga menyeret minta bantuan ke Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Tujuh terpidana yang selama bertahun-tahun mendekam di balik jeruji besi menyampaikan "jeritan" batin mereka dalam sebuah permintaan terbuka.

Para terpidana memohon agar Prabowo mendengar dan meninjau kembali kasus yang mereka yakini sarat kejanggalan.

Dalam curhatan haru yang disampaikan keluarga dan kuasa hukum, suara-suara itu menggugah emosi publik.

Bukan sekadar meminta keadilan, mereka menyerahkan harapan terakhir kepada pemimpin baru negeri ini.

Jeritan dari terpidana bergema usai Mahkamah Agung (MA) telah menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh 7 terpidana tersebut. 

Diketahui, tujuh terpidana kasus Vina Cirebon itu adalah Eko Ramadhani, Rivaldy Aditya, Eka Sandy, Hadi Saputra, Jaya, Sudirman, dan Supriyanto. 

Mereka masih berjuang mencari cara untuk membebaskan diri dari dugaan tuduhan kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky pada 2017.

TERPIDANA KASUS VINA - Para terpidana kasus Vina Cirebon. Mereka sempat mengajukan PK dengan dalil VIna tidak tewas dibunuh, melainkan karena kecelakaan, namun ditolak Mahkamah Agung.
TERPIDANA KASUS VINA - Para terpidana kasus Vina Cirebon. Mereka sempat mengajukan PK dengan dalil VIna tidak tewas dibunuh, melainkan karena kecelakaan, namun ditolak Mahkamah Agung. (Istimewa)

Terbaru, para terpidana menitipkan oleh-oleh sebuah surat kepada Presiden Prabowo melalui Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri saat mendatangi Lembaga Permasyarakatan Cirebon.

Mereka meminta amnesti atau hak prerogatif Presiden yang diberikan sebagai pengampunan atau penghapusan hukuman yang telah dijatuhkan oleh pengadilan.

Amnesti tersebut juga bisa diberikan melalui undang-undang atau keputusan resmi lainnya.

Reza Indragiri mengaku tidak hanya mendapatkan surat dari para terpidana namun mendapatkan oleh-oleh lainnya.

Surat permohonan yang hendak dikirimkan kepada Presiden Prabowo tersebut ditampilkan dalam akun Youtube Forum Keadilan TV, Senin (18/8/2025).

"Saya dapat dua oleh-oleh. Pertama, setumpuk surat yang ditulis oleh keluarga para terpidana dan diperuntukkan bagi Presiden Prabowo Subianto. Itu oleh-oleh pertama, dan oleh-oleh kedua adalah kerupuk," ujar Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri.

Namanya unik, kerupuk melarat. Saya pikir nama kerupuk ini juga mencerminkan nasib para terpidana dan keluarga mereka pasca ditolaknya permohonan Peninjauan Kembali oleh Mahkamah Agung," sambungnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved