Kepala Cabang Bank BUMN Dibunuh
Beda dari Dirut, Susno Duadji Menduga Motif Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Bukan Karena Utang
Motif penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Ilham Pradipta (37) hingga saat ini masih belum terjawab. Ini kata Susno Duadji!
TRIBUNJAKARTA.COM - Motif penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Ilham Pradipta (37) hingga saat ini masih belum terjawab.
Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, Hery Gunardi mengungkapkan dugaanya terkait motif penculikan dan pembunuhan Ilham.
Hal ini disampaikannya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (21/8/2025).
Awalnya Hery mengatakan pihaknya sedang melakukan pendalaman atas kasus tersebut.
Ia mengaku telah melihat rekaman CCTV yang mengindikasikan adanya penculikan pada korban.
"Karyawan yang meninggal itu kita sedang melakukan pendalaman, kita juga prihatin, sepertinya diculik, saya lihat di videonya itu dimasukin mobil, terus dibawa, tahu-tahu meninggal tadi pagi," ujarnya saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (21/8/2025).
Dia menuturkan, pendalaman kasus itu termasuk pula motif pelaku melakukan penculikan dan pembunuhan, apakah berkaitan dengan penagihan kredit atau tidak.
Kasus ini pun sedang ditangani oleh pihak Kepolisian.
"Apakah itu berkaitan dengan penagihan atau collection, atau gimana, itu kita belum dapet. Polisi sedang melakukan pendalaman untuk itu. Nanti kalau ada berita positif, kami akan update," ucap Hery.
Dugaan Hery soal motif penculikan dan pembunuhan Ilham bukan tanpa alasan.
Sejauh ini keempat pelaku penculikan sudah ditangkap.
Tiga pelaku berinisial AT, RS, dan RAH diamankan dari rumah di Jalan Johar Baru III Nomor 42.
Sementara satu pelaku berinisal RW yang mencoba melarikan diri ditangkap polisi saat berada di Bandara Internasional Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (21/8/2025) siang.
Para pelaku berprofesi sebagai debt collector atau penagih utang.
Diketahui, keempat pelaku menculik Ilham menggunakan mobil putih di parkiran supermarket kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Rabu (20/8/2025).
Mohamad Ilham Pradipta kemudian ditemukan tak bernyawa di Desa Nagasari, Serang Baru, Bekasi pukul 05.30 WIB, Kamis (21/8/2025)
Saat ini polisi masih mencari tahu sosok yang diduga menjadi aktor intelektual di balik aksi penculikan dan pembunuhan Ilham.
"Eksekutornya lagi dikejar, lagi lari," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan Bachriel.
Beda dari Dirut
Kabareskrim Periode 2008-2009 Susno Duadji meyakini lham Pradipta dibunuh bukan karena persoalan utang.
Susno Duadji juga mengungkap analisa soal sosok dalang di balik penculikan dan pembunuhan Ilham.
Kata Susno, ada lima hal yang harus didalami penyidik kepolisian.
"Masalah motifnya apa. Karena kalau motif utang ke bank, tidak pernah, jarang sekali terjadi, utang di bank kepala banknya dibunuh. Kenapa? utang di bank dengan membunuh kepala bank, utangnya tidak habis, tetap tercatat," ungkap Susno Duadji dalam tayangan Kompas TV, dilansir TribunnewsBogor.com pada Minggu (24/8/2025).
Lalu Susno juga menyebut bahwa kematian Ilham didalangi oleh seseorang yang masih buron.
"Eksekutornya juga belum tertangkap. Apakah eksekutornya para penculik ini? Ketiga, siapa dalang di balik ini semua, dalang di balik motif ini. Saya yakin ini akan terungkap," ujar Susno.
Selain itu, Susno meyakini ada sosok orang dekat dari korban yang selama ini jadi mata-mata pelaku.
Atau bisa saja orang dekat korban itulah yang jadi dalang di balik pembunuhan.
"Keempat, siapa yang sebagai spion pelaku? kok bisa tahu korban pada saat itu keluar dari kantor, berada di (supermarket). Kemudian bisa dibuntuti. Ini pasti yang sudah ada membuntuti dan memantau keberadaan korban," imbuh Susno.
"Kelima, demikian cepatnya salah satu pelaku langsung bisa terbang ke NTT, itu siapa yang membelikan tiket? apakah iya motivasinya debt collector? kan yang korban ini bukan orang yang berutang," sambungnya.
Lebih lanjut, Susno mengungkap pendapatnya soal isu kematian Ilham karena adanya dugaan penggelapan kredit bank.
Menurut Susno, isu tersebut sangat tidak mungkin dilakukan oleh korban.
"(Dugaan motif karena adanya penggelapan kredit fiktif?) bagaimana mau gitu karena kan tidak bisa hilang, semuanya kan catatan elektronik, jadi tidak bisa dihilangkan. Kecuali kalau korban memainkan duit negara, tapi bukan caranya dengan menculik kayak gitu, itu tidak mungkin," kata Susno.
Pun dengan isu korban punya utang sehingga diculik debt collector.
Diungkap Susno, ia meyakini pembunuhan terhadap Ilham bukan karena utang piutang.
"Apakah yang punya utang adalah korban? Kalau yang punya utang orang lain kepada bank, kan tidak bisa menghapus utangnya dengan membunuh korban, itu kan bodoh sekali," akui Susno.
Perihal sosok dalang pembunuhan Ilham, Susno mengungkap analisanya.
Ia menyebut keempat penculik yang sudah ditangkap itu kemungkinan besar bukanlah otak pembunuhan Ilham.
Hal tersebut berkaitan dengan motif.
"Para penculik ini saya yakin, kecil sekali kemungkinan, bukan mereka dalangnya. Pasti ada dalangnya. Motivasinya apa sih? ini yang harus diungkap, jangan dibelokkan ke utang piutang, kecil kalau utang piutang," kata Susno.
Lalu apakah kematian Ilham ada kaitannya dengan dugaan korban terlibat jaringan khusus, Susno tidak meyakininya.
"Jaringan khusus jaringan apa? yang harus diselidiki ungkap dulu motivasinya apa. Kecuali kalau korban punya jaringan kejahatan, tapi tidak mungkin, kalau dia punya jaringan kejahatan, tidak mungkin dia dapat posisi bagus di bank pemerintah. Jelas ini ada motif tertentu, yang mengakibatkan orang itu sakit sehingga dia harus dihilangkan nyawanya," ungkap Susno.
Alih-alih isu yang beredar, Susno lebih yakni pembunuhan terhadap Ilham adalah karena adanya dendam atau sakit hati orang lain.
"Ada orang yang diculik, dibunuh, penyebabnya karena dendam pribadi, persaingan, sakit hati, ada juga masalah utang piutang bukan pada negara," imbuh Susno.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.