5 Fakta Pengeroyokan Wartawan di Serang: Terkuak Peran Tersangka, Ada Oknum Anggota Brimob
Polisi tetapkan enam tersangka kasus pengeroyokan wartawan dan staf Kementerian LH di Serang, Banten. Ada anggota Brimob.
Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady mengungkapkan motif pengeroyokan yang dilakukan petugas security terhadap staf KLH yakni untuk merebut handphone dan menghapus video penyegelan PT GRS.
Sementara peran dua orang tersangka yang melakukan pengejaran dan pengeroyokan terhadap wartawan yakni mengira sekelompok wartawan itu adalah orang-orang yang sering demo di Pabrik tersebut.
"Kami mengamankan semua pelaku di daerah Jawilan dan Kopo pada hari kamis dan sabtu kemarin," kata Andi kepada wartawan di Mapolres Serang, Senin, (25/8/2025).
4. Jeratan Pasal
Polisi menjerat lima tersangka warga sipil dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.
Sementara untuk anggota Brimob, proses hukum masih menunggu hasil pemeriksaan Propam Polda Banten.
5. Wartawan Tribun Banten Jadi Korban
Wartawan Tribunbanten.com, Muhammad Rifky Juliana menjadi korban pengeroyokan pihak PT Genesis Regeneration Smelting, Kamis (21/8/2025).
Saat ini Rifky, sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Banten untuk dilakukan pengobatan.
Rifky pun menjelaskan kronologi saat ia menjadi korban pengeroyokan.
Menurut Rifky dirinya sempat dipukuli orang di sekitar pabrik, diduga karyawan PT Genesis Regeneration Smelting.
"Saya dikeroyok, sudah sempat kabur, tapi jatuh ke selokan, terus masih dikejar dan dipukul, untungnya direlai warga," kata Rifky.
"Yang saya inget, pelaku memakai seragam warna merah. Diduga karyawan pabrik."
Saat ini Rifky mengeluh pundaknya sakit dan terlinganya berdengung. Rifky pun telah menjalani visum.
Sementara hasil visum sudah dipegang oleh pihak kepolisian Polsek Jawilan. (TribunBanten)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.