Gebrakan Pramono Beri Diskon Pajak Hotel dan Restoran Diapresiasi, Justin PSI: Kebijakan Top

Kebijakan diskon pajak 50 persen hotel dan 20 persen restoran di Jakarta diapresiasi Sekretaris Komisi E DPRD Justin Adrian Untayana.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
DISKON PAJAK - Anggota DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terkait diskon pajak restoran dan hotel. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi mengumumkan insentif berupa diskon pajak sebesar 50 persen untuk hotel dan 20 persen restoran. 

Justin juga berharap, dengan adanya diskon pajak ini, para pelaku usaha bisa menyesuaikan harga layanan agar lebih ramah di kantong masyarakat.

“Pasca diberlakukannya diskon pajak ini, saya harapkan harga-harga dapat disesuaikan oleh industri perhotelan dan restoran, agar lebih menjangkau skala daya beli masyarakat kita sekarang,” tutupnya.

(TribunJakarta)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved