Kepala Cabang Bank BUMN Dibunuh
UPDATE Terbaru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN: 15 Orang Jadi Tersangka, Ada 4 Klaster Terlibat
Polisi menyebut ada empat klaster pelaku kasus kematian Kacab Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta. Ada 15 pelaku sudah ditetapkan tersangka.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Pelaku ditangkap jajaran tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya di kediamannya di Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Disebutkan juga waktu penangkapan pelaku C terjadi pada Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 15.20 WIB.
Iptu Zakaria alias Bang Jacklyn Choppers juga menuliskan keterangan terkait peran dan juga aksi yang dilakukan pelaku C.

"DETIK- DETIK PENANGKAPAN C ALIAS KEN, OTAK PELAKU (AKTOR INTELEKTUAL) DI PIK OLEH SUBDIT JATANRAS POLDA METRO JAYA C ALIAS KEN BERSAMA 3 AKTOR LAINNYA YANG MERENCANAKAN PENCUL1K4N DAN PEMBVNVH4N TERHADAP MIP KEPALA CABANG BRI CEMPAKA PUTIH, YANG JASADNYA DI BUANG DI SERANG BARU," tulis Jacklyn Choppers dikutip TribunJakarta, Rabu (27/8/2025).
Proses penangkapan berlangsung santai, mulanya tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya mendatangi kediaman pelaku dan menunjukan sebuah dokumen.
Kemudian dalam operasi penangkapan ini, polisi menggeledah rumah pelaku C.
Aparat tidak hanya berhasil mengamankan pelaku, tetapi juga menemukan sejumlah barang bukti mengejutkan di rumah sang otak kejahatan.
Temuan itu membuka babak baru dalam pengusutan kasus yang sejak awal menyita perhatian publik.
Di lantai atas rumah, polisi menemukan wig atau rambut palsu yang diduga kerap digunakan pelaku.
"Ini ada wig, biasa kamu pakai? kamu biasa pakai wig?" ucap seorang polisi menanyakan kepada pelaku C.
"Saat ketemuan sama orang pakai wig," ujarnya menjawab.
"Mana ada lagi, dokumen-dokumen yang terdaftar?," tanya seorang petugas polisi.
"Enggak ada lagi beneran," jawabnya.

Para pelaku disebut memiliki peran berbeda dalam rangkaian penculikan hingga pembunuhan terhadap pria berinisial MIP.
Sosok C alias Ken diyakini sebagai koordinator rencana eksekusi, termasuk menentukan lokasi dan eksekutor lapangan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.