Baca: Viral di Facebook Saat Banjir, Pembeli Pecel Lele Cak Hendrix Membludak
Saat ini Polisi mengamankan RK bersama SS di Mapolres Metro Bekasi, Bekasi Selatan, Jawa Barat.
Sedangkan untuk sang Bayi, saat ini pihak kepolisian dan KPAI Kota Bekasi menyerahkan ke RSUD Kota Bekasi untuk drawat.
Polisi belum menetapkan tersangkan kepada keduanya. Aparat masih akan menindaklanjuti kasus tersebut karena ada indikasi penelantaran terhadap anak.
"Kita masih mendalami kasus ini, diduga pelanggaran UU tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun," Jelasnya