TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Susilo Bambang Yudhyono geram namanya dikaitkan dalam kasus korupsi KTP elektronik oleh penasihat hukum Setya Novanto, Firman Wijaya.
Perbuatan Firman Wijaya tersebut memaksa Ketua Umum Demokrat itu ke Bareskrim Mabes Polri dan menyebut kasus ini sebagai perangnya.
"Ini perang saya, this is my war. Perang untuk keadilan! Yang penting bantu saya dengan doa," ujar SBY beberapa hari lalu.
Setya Novanto menanggapi 'Perang SBY' dengan cengengesan setelah kuasa hukumnya, Firman Wijaya, benar-benar dipolisikan atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.
Baca: Barcelona Tembus Final Copa del Rey Berkat Gol Debut Philippe Coutinho
Baca: Catatan Rahasia di Buku Hitam Bocor, Setya Novanto Curhat Begini
Baca: Firman Wijaya Dilaporkan, Antasari Azhar Buka Babak Baru Kontra SBY
Baca: Soal Kartu Kuning Jokowi Warganet Puji Pandangan Presiden Mahasiswa UGM, Bagaimana Zaadit?
"Hehehe, nanti dilihat saja sama-sama perkembangannya gimana," ucap Setya Novanto, Kamis (8/2/2018) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Setya Novanto enggan juga membahas SBY yang menyebut dirinya ibarat air susu di balas air tuba.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu hanya menegaskan, dirinya tidak pernah mengikuti pembahasan anggaran KTP elektronik periode 2011-2012 di DPR.
"Saya kan enggak ikut-ikut," kata Setya Novanto.
Pada Selasa (6/2/2018) lalu, SBY secara resmi melaporkan penasihat hukum Setya Novanto, Firman Wijaya ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik.
Firman Wijaya menilai kesaksian Mirwan Amir dalam persidangan Setya Novanto, Kamis (25/1/2018), ada kekuatan besar mengintervensi proyek KTP elektronik.
Apalagi, proyek KTP elektronik erat kaitannya dengan anggaran.
Firman menilai, keliru dengan anggapan bahwa proyek tersebut dikendalikan oleh Setya Novanto. Firman juga menyebutkan, proyek e-KTP dikuasai oleh pemenang Pemilu 2009.