Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nawir Arsyad Akbar
TRIBUNJAKARTA.COM, CILANDAK - Aktor Fachri Albar ditangkap Polres Jakarta Selatan karena kasus narkoba.
Ia ditangkap di kediamannya di Serenia Hills, Cirendeu, Jakarta Selatan.
Baca: Tahu Kasus Wanita Bercadar yang Dibunuh di Kediri? Begini Kelanjutannya
TribunJakarta.com yang mencoba mendatangi kediaman Fachri Albar tidak diperbolehkan meliput ke dalam kawasan kediaman suami Renata Kusmanto tersebut.
"Saat ini kami tidak memperbolehkan media untuk kesana. Baik untuk meliput atau mendokumentasikan," ujar satu diantara petugas keamanan Serenia Hills, Rabu (14/2/2018).
Baca: Polisi Temukan 3 Jenis Narkoba di Rumah Fachri Albar, Apa Saja?
Namun terdapat beberapa informasi bahwa Fachri Albar ditangkap antara pukul 06.00 WIB sampai 08.00 WIB.
"Ya ditangkap sekitar jam segitu. Kami gak bisa kasih informasi lebih lagi," ujar petugas keamanan.
Menurut keterangan kepolisian, Fachri Albar ditangkap di kediamannya di Serenia Hills, Jakarta Selatan.
Polisi menemukan satu paket sabu, dua papan dumolit dan alat bong canglong, korek dan ganja.