Polisi Temukan 3 Jenis Narkoba di Rumah Fachri Albar, Apa Saja?
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto membenarkan penangkapan tersebut.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Fachri Albar dikabarkan diringkus terkait kasus narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto membenarkan penangkapan tersebut.
Baca: Korban Pencabulan Sopir Taksi Online di Bandara Soekarno-Hatta Ternyata Sedang Mengandung 2 Bulan
"Benar, ditangkap pagi ini, di kediamannya di Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan," ujar Mardiaz, ditemui di Auditorium Mutiara PTIK, Jl Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).
Mardiaz mengatakan anak dari vokalis God Bless Ahmad Albar itu hingga kini masih diperiksa polisi di Sat Narkoba Polres Jakarta Selatan.
Baca: Banyak Debu, Stasiun Cakung Masih Renovasi
Namun, saat ditangkap, polisi menemukan beberapa barang bukti narkoba.
Tidak hanya satu jenis narkoba yang ditemukan dari Fachri.
"Satu paket sabu, dua papan dumolit, potongan ganja," pungkasnya.