Laporan wartawan TribunStyle.com Archieva Prisyta
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Pemain film Pengabdi Setan, Fachri Albar ditangkap Polres Jakarta Selatan karena kasus narkoba.
Suami dari Renata Kusmanto ini ditangkap di kediamannya, kawasan Ciredeu, Jakarta Selatan.
Polisi menyita tiga jenis narkoba di dalam rumahnya.
Baca: Polisi Temukan 3 Jenis Narkoba di Rumah Fachri Albar, Apa Saja?
Barang-barang tersebut berupa satu paket sabu, dua dulmolid, dan lintingan ganja.
Keterangan lebih lanjut belum disampaikan pihak kepolisian.
Rencananya Rabu siang pihak kepolisian akan memberi penjelasan tentang kasus ini.
Tertangkapnya Fachri Albar bukan untuk pertama kali.
Pada tahun 2008, Fachri Albar juga sempat diciduk karena kepemilikan narkoba.
Saat itu, Ahmad Albar yang ditangkap pihak kepolisian karena menggunakan narkoba dengan kekasihnya.
Baca: Payudara Istri Diremas, Sang Suami Minta Pelaku Pindah Rumah
Pada penangkapan ini, ditemukan juga narkoba dalam kamar Fachri Albar.
Jenis narkobanya tak diketahui.
Setelah dilakukan investigasi, Fachri Albar menggunakan narkoba dalam pengawasan dokter.
Fachri Albar sedang menjalani pengobati penyakit syaraf dan ketergantungan obat yang dimilikinya.
Oleh karena itu, Fachri Albar menggunakan narkoba sesuai petunjuk dokter.