Laporan wartawan TribunJakarta.com, Muslimin Trisyuliono
TRIBUNJAKARTA.COM, DEPOK - Pemerintah kota Depok melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok melakukan uji emisi kendaraan bermotor gratis, Senin (19/2/2018).
Uji emisi ini dilakukan di depan Gedung Arsip dan Perpustakaan Balai Kota Depok, di Jalan Margonda Raya.
Kegiatan ini dilakukan hari ini dari pukul 08.30 sampai pukul 12.00 WIB.
Semua masyarakat yang berkunjung ke balai kota dapat melakukan tes uji emisi.
Uji emisi yang dilakukan untuk mengukur gas buang kendaraan di Kota Depok.
Pengunjung yang mengikuti uji emisi ini tidak dipungut biaya hanya datang langsung ke balai kota Depok.
Dinas lingkungan hidup dan kebersihan kota Depok melakukan uji emisi kegiatan rutin tahunan dan memperingati hari peduli sampah nasional sehingga dilakukan di semua daerah.
Baca: Awas Lampu Penyeberangan Mati Bahayakan Pengguna Jalan
"Dilakukan uji emisi ini dalam rangka untuk mengurangi polusi di kota Depok," ujar KH. Mohammad Idris Walikota Depok.
Acara tersebut dibuka oleh wali kota Depok KH Mohammad Idris dan Wakil Walikota Pradi Supriatna.
"Kemarin kita sudah melakukan uji udara di wilayah Depok alhamulillah hasilnya baik" ujar KH. Mohammad Idris.