4 Bulan Hacker yang Ditangkap Interpol Ikut Deklarasi Berantas Kejahatan di Medsos di Polda Jatim

Editor: Erik Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sindikat Hacker Mahasiswa Surabaya

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan dua pria asal Surabaya ditangkap Polda Metro Jaya dan International Police.

Dua pria berinisial KPS asal Kecamatan Sawahan dan NA asal Kecamatan Gubeng ditangkap Minggu (11/3/2018) lalu di kediaman masing-masing.

Baca: Pi Day: Ini Daftar Para Genius yang Mampu Lafalkan Puluhan Ribu Digit Nilai Pi Sembari Mata Tertutup

Saat dikonfirmasi TribunJatim.com melalui telepon seluler pada Selasa (13/3/2018) malam, Barung mengatakan keduanya telah diamankan di Mabes Polri.

Bahkan, dua pria itu sekaligus meminta tebusan pada pemilik situs yang diretas.

"Tak hanya meretas, mereka juga meminta uang puluhan sampai ratusan juta rupiah," tegasnya pada TribunJatim.com.

Dari data yang dihimpun TribunJatim.com di lapangan, hingga saat ini telah ditangkap tiga dari enam target tersangka yang mengatasnamakan dirinya kelompok Surabaya Black Hat (SBH).

Baca: Ini Dia Profil Singkat Hakim Cantik PN Tangerang yang Ditangkap KPK, Alumni Kampus Ternama

Para peretas situs web itu pun terancam dijerat Pasal 30 juncto 46 dan pasal 29 juncto 45B, dan atau 32 Juncto Pasal 48 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dan atau Pasal 3, 4, dan 5 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).

Adapun beberapa negara yang situs perusahaannya mereka retas meliputi Kanada, Amerika, dan Meksiko, Chile, Vietnam, Kolombia, Ceko, Irlandia, Iran, Bulgaria, Inggris, Jerman, sampai Perancis pun mengalami hal serupa.

"Dia (hacker) sudah kami peringatkan agar tidak mengulangi kejahatan, tapi tetap saja (mengulangi), tapi tetap ditangkap polisi sana (international police), akhirnya anak ini dibawa ke Mabes Polri dua orang," tutupnya.

Baca: Mobilnya Parkir di Trotoar Diunggah Wakil Walikota, Pejabat Ini Berdalih Diarahkan Tukang Parkir

Usut punya usut, ternyata dua pria yang termasuk dalam komunitas hacker Surabaya Black Hat (SBH) itu sempat mengikuti acara bersama Asosiasi Media Cyber Indonesia di Ruangan Rupatama, Gedung Tribrata Polda Jatim.

Mereka bahkan mengunggah kegiatan tersebut di akun instagram mereka layaknya komunitas penggemar IT biasa.

Dalam kegiatan tersebut, mereka sempat mendeklarasikan untuk bersama-sama kepolisian memberantas kejahatan di media sosial.

Namun, sekitar empat bulan berlalu mereka mengingkari janjinya hingga akhirnya ter'detect' dan diamankan international police dan Polri. (Tribun Jatim/ Pradhitya Fauzi)

Berita Terkini