Driver Ojek Online Jadi Kurir Narkoba karena Diiming-Imingi Upah Besar

Penulis: Ega Alfreda
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka (SP) merupakan kurir dan bekerja sebagai pengendara ojeg online berjaket hijau.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG -- Tersangka (SP) kurir narkoba di Cipondoh diiming-imingi dengan nominal uang yang melebihi pendapatannya sebagai ojeg online.

Tersangka (SP) merupakan supir ojeg online yang sudah teregistrasi dan telah bekerja cukup lama sebagai ojeg online.

Karena diiming-imingi nominal angka yang melebihi pendapatannya sebagai ojeg online oleh pelaku (K), tersangka pun menyetujui untuk mengantarkan barang.

"Karena janji dan diming-imingi ia akan dapat upah melebihi dari pekerjaan biasanya yaitu gojek maka yang bersangkutan mau mengirim barangnya," ujar Wakapolres Metro Tangerang AKBP Harley Silalahi, Tangerang, Kamis (22/3/2018).

Menurutnya, tersangka (SP) atau kurir tidak mengetahui apa isi dari paket yang dia antarkan karena telah dibungkus rapih oleh pelaku (K).

Kemudian tersangka mengirimkan barang ke tujuan di kawasan Tangerang.

Belakangan ini jajaran Polsek Benteng belakangan menangkap kurir narkoba menggunakan ojeg online di daerah Cipondoh.

Penangkapan menggunakan metode undercover pada 20 Maret 2018 kemarin.

Didapati lima paket sabu yang siap kirim dan bervariasi beratnya, antara lain 5.35 gram, 1 gram, 0.35 gram, dan 0.19 gram, total semua lebih kurang 8.35 gram.

"Tersangka terancam hukuman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara," karta AKBP Harley Silalahi.

Berita Terkini